Pemekaran Pulau Sumbawa dan Lombok Selatan Sulit Terwujud, Mendagri: Problemnya Adalah Keuangan
Rencana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) masih sulit terwujud.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Rencana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) masih sulit terwujud.
Pemerintah Indonesia belum membuka keran pembentukan daerah otonomi baru (DOB) akibat pandemi Covid-19.
”DOB problemnya adalah keuangan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, saat berkunjung ke kantor gubernur NTB, Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: Luka Bakar Sekujur Tibuh, Dua Warga Lombok Tengah Terkena Ledakan Gas Senapan Angin
Baca juga: Sedang Tidur, Suami Istri Dagang Sabu Ditangkap Polres Bima Kota
Saat ini, usulan pemekaran yang masuk ke Kemendagri ada 317 daerah.
Mereka semua mengusulkan agar dibentuk menjadi DOB.
Tapi usulan belum bisa ditindaklanjuti karena keuangan negara belum stabil karena pandemi Covid-19.
Sebelum pandemi, tahun 2019 silam, Kemendagri menskenariokan, pembentukan DOB dengan sekala prioritas.
Baca juga: Karyawan PT AMNT Tewas di Lubang Tambang Emas, Jatuh dari Ketinggian 45 Meter
Beberapa daerah potensial rencananya akan dimekarkan.
”Tapi kita tidak menyangka ada pandemi Covid-19 ini,” kata mantan Kapolri ini.
Pandemi, kata Tito, membuat penerimaan negara menurun, tidak sesuai target.
Sementara kebutuhan belanja selama pandemi terus naik.
Akibatnya, terjadi defisit anggaran dengan gap cukup besar, di atas 50 persen.
”Dalam kondisi seperti ini, prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan,” tegasnya.
Sementara opsi untuk membentuk DOB belum ada dalam waktu dekat.