Gara-gara Sengketa Lahan, Satu Keluarga di Praya Timur Bentrok
Gara-gara sengketa lahan, dua kelompok keluarga di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah terlibat bentrok.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -
Gara-gara sengketa lahan, dua kelompok keluarga di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah terlibat bentrok, Selasa (13/4/2021) malam.
Akibat bentrok itu sejumlah warga dari kedua belah pihak mengalami luka-luka.
Terkait kejadian itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menjelaskan, perkelahian antara dua kelompok keluarga dilatarbelakangi permasalahan lama, yaitu sengketa lahan.
"Kejadian tadi malam itu bukan penyerangan atau perang kampung, ini murni masalah sengketa lahan karena kedua belah pihak yang masih ada hubungan keluarga," kata AKBP Esty Setyo Nugroho, di Praya, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Tiga Tersangka Korupsi Bibit Jagung NTB Ditahan: Ada Mantan Kadis, PPK hingga Rekanan
Ia menjelaskan, salah satu pelaku inisial AW alias KH yang berada dari pihak selatan.
Sebelum kejadian dia melakukan kebut-kebutan menggunakan sepeda motor sambil teriak-teriak, sehingga memancing pihak utara keluar.
Setelah pihak utara keluar ke jalan, keluarga AW atau KH yang dari selatan merespons balik dan keluar sambil membawa senjata tajam.
Mereka melakukan pelemparan ke arah rumah pihak keluarga.
"Akibat kejadian itu, sekitar 10 orang dari pihak selatan maupun utara yang menjadi korban dan mengalami luka-luka ringan," ujarnya.
Baca juga: Polda NTB Tangkap Dokter Pengedar Sabu, Sehari-hari Tugas di Puskesmas
Baca juga: 12 Pengedar Narkoba Diringkus Polda NTB, Bandar Tiga Gili Jadi Target Berikutnya
Mengetahui peristiwa itu, personel dari Polres Lombok Tengah dan Polsek setempat melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Kepolisian juga melakukan upaya penggalangan bersama tokoh masyarakat terhadap kedua belah pihak.
"Kita lakukan pendekatan bersama tokoh-tokoh terhadap kedua belah pihak, untuk mengantisipasi konflik yang berkelanjutan," jelasnya.
Terhadap perkara sengketa lahan, yaitu laporan pengerusakan atau penggeregahan yang dilaporkan salah satu pihak, Polres Lombok Tengah sudah melakukan proses terhadap laporan tersebut.
Bahkan saat ini dalam proses penetapan tersangka.
"Karena masih ada hubungan keluarga, kita pernah beberapa kali melakukan upaya perdamaian antara keduanya, namun sampai saat ini belum ada titik temu," lanjut Esty.
(*)