Anak 12 Tahun Dijual Muncikari via MiChat, Diamankan saat Nyaris Layani 3 Pria Hidung Belang

Bocah SD berinisial AC (12) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat hampir melayani tiga pria hidung belang.

Editor: Wulan Kurnia Putri
net/stomp
Ilustrasi - Bocah SD berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat hampir melayani tiga pria hidung belang. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bocah SD berinisial AC (12) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat hampir melayani tiga pria hidung belang.

AC dijual seorang muncikari berinisial DF (27) secara online melalui aplikasi pesan MiChat.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta, bocah kelas lima SD ini diamankan di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasus ini terungkap saat polisi mendapat informasi mengenai praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

Diketahui, DF membuat akun MiChat berisikan foto-foto AC.

Akun Michat yang dioperasikan muncikari DF (27) berisi foto-foto korban AC (12), seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SD.
Akun Michat yang dioperasikan muncikari DF (27) berisi foto-foto korban AC (12), seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SD. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

 

"Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku."

"Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial tersebut," terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (7/4/2021).

Arif menerangkan pelaku sengaja memalsukan usia korban menjadi 16 tahun.

Tak hanya itu, nama korban pada akun MiChat juga diganti menjadi T.

"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ungkap Arif, dilansir Tribun Jakarta.

"Kemudian pada kolom tentang, dibuat tulisan 'manis imut'."

"Kemudian ditulis jasa korban melakukan layanan prostitusi online yaitu di Apartemen Gading Nias," imbuhnya.

Kronologi Penangkapan

Konferensi pers ungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak SD, Rabu (7/4/2021), di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Konferensi pers ungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak SD, Rabu (7/4/2021), di Mapolres Metro Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Penangkapan terhadap DF yang menjajakan AC lewat MiChat terjadi pada 11 Maret 2021 pukul 21.15 WIB.

Mengutip Tribun Jakarta, kala itu anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP M Fajar, menuju lokasi kejadian berbekal informasi yang mereka peroleh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved