Narkoba Jadi Bisnis Keluarga, Tiga Bersaudara di Karang Bagu Kompak Jualan Sabu
Peredaran narkoba jenis sabu di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram semakin tidak terkendali.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Peredaran narkoba jenis sabu di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram semakin tidak terkendali.
Tidak hanya emak-emak, remaja di lingkungan ini pun terlibat dalam bisnis barang haram itu.
Hal itu dibuktikan Satresnarkoba Polresta Mataram saat menangkap empat orang pengedar saru di lingkungan tersebut.
Parahnya, tiga dari empat pelaku yang ditangkap berstatus saudara kandung.
Ketiga kakak beradik dan satu rekannya kompak mengedarkan narkotika jenis sabu.
Keempat pemuda itu kini mendekam di sel tahanan Polresta Mataram.
Ketiga pelaku yang saudara kandung berinisial AP (21), HS (26) dan HP (31).
Baca juga: Oknum PNS Lombok Barat Ditangkap karena Diduga Jadi Pemasok Sabu
Satu pelaku lainnya berinisial YH (19) merupakan teman ketiganya.
Keempatnya merupakan pemuda Lingkungan Karang Bagu.
”Semuanya dari Karang Bagu. Tiga diantaranya saudara kandung yang mengedarkan narkotika jenis sabu,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).
Yogi menjelaskan, penangkapan keempatnya dilaksanakan Rabu (7/4/2021) malam, sekitar pukul 20.25 Wita.
Petugas kepolisian pertama-tama mencegat YH. Berdasarkan informasi masyarakat dia merupakan salah satu pengedar narkoba.
Pencegatan YH disaksikan kepala lingkungan setempat.
Dalam penggeledahan itu petugas menemukan sejumlah klip plastik bening yang diduga sabu.