Oknum PNS Lombok Barat Ditangkap karena Diduga Jadi Pemasok Sabu
Pria berinisial MS (39), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lombok Barat diciduk Satresnarkoba Polresta Mataram.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pria berinisial MS (39), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lombok Barat diciduk Satresnarkoba Polresta Mataram.
Warga asal Gunungsari, Lombok Barat ini ditangkap karena diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu ke Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
”MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan dia karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu, pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS),” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan pers, (8/4/2021).
Keterlibatan MS diketahui dari pengakuan dua pelaku yang ditangkap di Karang Bagu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 10 gram sabu.
Baca juga: BNNP NTB: Semakin Banyak Perempuan Terjerat Bisnis Narkoba
Pengakuan pelaku, sabu dikirim oleh MS.
Setelah mendapatkan informasi itu, Rabu (7/4/2021) malam, sekitar pukul 23.00 Wita, petugas langsung mendatangi rumah MS.
”Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ bebernya.
Tapi penangkapan tidak dibarengi dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
MS kemudian diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.
Di kantor polisi, MS tetap menyangkal.
Dia mengaku tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Lingkungan Karang Bagu. Kampung itu selama ini dikenal sebagai sarang bandar narkoba di Kota Mataram.
”Tapi dari telepon dan SMS juga ada dia mengirim barangnya ke sana,’’ ungkap Yogi.
Karena harus mengantongi minimal dua alat bukti, petugas tidak hanya menyita hanphone milik MS, handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya.