Berita Lombok
Kisah Penyandang Disabilitas di Lombok, Dilarang Menikah hingga Tidak Boleh Punya Anak
Para penyandang disabilitas di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mengalami diskriminasi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Para penyandang disabilitas di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mengalami diskriminasi.
Stigma sebagai orang lemah dan butuh dikasihani masih melekat di tengah masyarakat.
Diskriminasi mereka alami di lingkungan sosial masyarakat hingga ruang pelayanan publik.
Sukarni (46), salah satu penyandang disabilitas asal Lombok Tengah menceritakan pengalaman yang dialaminya sejak kecil.
Baca juga: Kabar Gembira, NTB Punya Bus Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Di lingkungan keluarga dia tidak diperlakukan sebagaimana saudara-saudara lainnya.
Tonton Juga :
Bahkan urusan asmara saja dia tidak pernah diperhitungkan untuk menikah.
"Untuk menikah saja saya dilarang. Orang tua bilang, bagaimana kamu mau mengurus suami dan anak kalau menikah," tutur Sukarni, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Penyandang Disabilitas NTB Segera Miliki Pusat Pelayanan Terpadu1
Tapi sebagai manusia biasa, dia pun berusaha meyakinkan orang-orang di sekitarnya.
"Saya selalu dilewati (tidak dianggap) diantara saudara yang belum menikah," katanya.
Sukarni merupakan anak bungsu dari 7 orang bersaudara.
Sampai akhirnya Sukarni pun menikah di usia 32 tahun.
Usia ini tergolong cukup telat dibanding teman seusianya yang menikah di usia 20-an tahun.
Meski telah menikah, diskriminasi ternyata masih dialaminya.