Istri Rela Bayar ABG untuk Puaskan Suami, Kini Diamankan Diduga Langgar Pidana Persetubuhan Anak
Istri nekat bayar ABG demi puaskan suami agar main bertiga, kini diamankan polisi karena diduga langgar pidana persetubuhan anak
TRIBUNLOMBOK.COM - Istri nekat bayar ABG demi puaskan suami agar main bertiga, kini diamankan polisi karena diduga langgar pidana persetubuhan anak.
Pelaku sebut sang suami punya kelainan untuk berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.
Kedua pelaku dan korban pun melakukan hubungan bertiga berulang kali.
Setelah 8 bulan buron, pasangan suami istri RDjN alias AD dan IMP diamankan polisi, Senin (22/3/2021) malam.
Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak bulan Juli 2020 lalu.
AD dan IMP ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Baca juga: Dulu Ditemukan di Toilet Masjid, Kini Vania Athabina Tumbuh Cerdas Berkat Didikan Venna Melinda
Baca juga: Gadis Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Nyaris Tanpa Busana: Diduga Dirudapaksa, Korban Yatim Piatu
Baca juga: Dua Orang di Taliwang Kena Tebas Senjata Tajam, Tersinggung Berujung Perkelahian antar Pemuda
Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.
Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020.
Kasus pidana persetubuhan anak ini terjadi pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.
Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.
Usai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Baca juga: Cerita Masa Lalu Dewi Perssik Nyaris jadi Istri Calon Kapolres Tapi Pilih Nikah dengan Saipul Jamil
Baca juga: Aurel Segera Nikah, Begini Kabar sang Mantan Rabbani Zaki yang Pamer Momen Mesra Bareng Kekasih
Baca juga: Dinda Hauw Terpapar Covid-19 saat Hamil, Begini Kabarnya Sekarang: Batuk dan Demam Naik Turun
Bayar Korban untuk Layani Suami
Seorang istri malah mencarikan wanita lain untuk melayani suaminya.
Irma beralasan kalau suaminya itu mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus (threesome).
Irma kemudian membujuk korban GNR (16), yang saat itu memang sedang butuh pekerjaan, untuk bersedia melayani suaminya.
Kepada GNR, IMP juga menyampaikan terkait kelainan seks yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.
Korban yang kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa menerima tawaran tersebut, dan kejadian ini pun bermula.
Di sebuah rumah di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, ketiganya melakukan hubungan badan dalam satu kamar yang sama.
Awalnya AD melakukan hubungan badan dengan korban dan disaksikan sang istri Irma.
Usai berhubungan badan dengan korban, AD kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan Irma disaksikan korban.
Baca juga: Rudapaksa dan Bunuh Bocah 9 Tahun Secara Keji, Pria Asal NTT Dihukum Mati
Baca juga: Tak Diizinkan Nikah, Anak Penggal Kepala Ayah, Pelaku Pamerkan Potongan Tubuh ke Warga: Bapakku Mati
Setelah itu, Irma memenuhi janjinya dengan memberikan korban sejumlah uang.
Aksi ini dilakukan beberapa kali dilakukan AD dan IMP dengan melibatkan korban baik di TTU maupun di Kota Kupang.
Hingga korban pun mengadukan kasus ini dan ditangani aparat keamanan Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Budhiaswanto yang dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) membenarkan penangkapan ini.
Ia mengaku kalau kedua pelaku sudah diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT.
“Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Mengejutkan, Ini Pengakuan Seorang Istri di NTT yang Rela Bayar ABG untuk Layani Nafsu Suami, Apa?