6 Pencuri dan Penadah Motor Diringkus Polres Sumbawa Barat, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Tim Puma Polres Sumbawa Barat meringkus enam terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) meresahkan, di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Dok. Polres Sumbawa Barat
CURANMOR: Dua pelaku curanmor ditangkap bersama 7 unit sepeda motor hasil curian, di markas Polres Sumbawa Barat, Selasa (23/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Tim Puma Polres Sumbawa Barat meringkus enam terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) meresahkan, di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keenam pelaku diringkus polisi, di lokasi berbeda, Minggu (21/3/2021).

Salah seorang penadah kendaraan merupakan wanita berinisial NLS (37).

Lima pelaku lainnya yaitu AK (27), R (18), AGI (20), NS (21), dan IA (24).

Mereka ditangkap dari hasil pengembangan kasus curanmor dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor. 

"Enam terduga yang selama ini meresahkan warga berhasil ditangkap,” kata Kapolres Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi, Selasa (23/3/2021).

Sepeda motor curian yang diamankan polisi berupa 1 unit SPM Honda Vario 150 warna biru dop DR 1994 CB, 1 unit SPM Honda Scoopy hitam Dr 1907 WF, 1 unit SPM Honda Scoopy abu-abu lis merah tanpa plat nomor.

Kemudian 1 unit SPM Honda Scoopy abu plat nomor EA 5854 HE, 1 unit SPM Honda Scoopy merah tanpa plat nomor.

Baca juga: Termakan Cemburu, Suami di Sumbawa Tebas Istri hingga Tewas

Baca juga: Dua Orang di Taliwang Kena Tebas Senjata Tajam, Tersinggung Berujung Perkelahian antar Pemuda

Baca juga: Rudapaksa dan Bunuh Bocah 9 Tahun Secara Keji, Pria Asal NTT Dihukum Mati

Juga 1 unit SPM honda CRF 150 tanpa plat nomor, dan 1 unit Vario Tecnho 150 warna biru orange tanpa plat nomor.

Dari keenam terduga pelaku, dua orang merupakan eksekutor lapangan.

Mereka yang berperan mencuri motor warga. Meraka adalah AK (27), asal Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang dan R (18), seorang pelajar asal Kecamatan Taliwang.

”Sementara empat lainnya adalah penadah,” katanya.

Eddy Soebandi menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berawal dari pengembangan kasus curanmor sebelumnya.

Polisi terlebih dahulu mengamankan pelajar berinisial R.

Setelah diinterogasi, R mengakui dirinya merupakan mencuri bersama AK.

Terduga R juga mengungkapkan, dia telah mencuri motor di tujuh lokasi bersama temannya itu.

”Motor hasil curiannya telah dijual ke beberapa penadah,” katanya.  

Selanjutnya, tim Puma bergerak menuju ke lokasi rumah para terduga penadahan.

”Tim berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang telah digosok nomor rangka dan nomor mesinnya,” katanya.

Setelah dicek ternyata benar roda dua yang diamankan merupakan sepeda motor yang dicuri.

Dari keterangan terduga penadahan, mereka membeli sepeda motor dari R dan AK.

”Enam terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved