Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar: Suami Tak Percaya dan Salahkan Istri, Korban Masih di Bawah Umur
Ibu muda jadi korban rudapaksa kakak ipar, suami tak percaya justru salahkan sang istri, ternyata korban masih di bawah umur
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.
Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawah ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban ES ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun tahun kelahirannya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Baca juga: Diajak Nikah Pacar, Siswi Lombok Timur Ini Malah Dirudapaksa Bergilir oleh 6 Pemuda di Tengah Sawah
Baca juga: Kakek 60 Tahun Warga Bima Rudapaksa Bocah 4 Tahun di Atas Perahu, Iming-imingi Uang Rp 2 Ribu
Baca juga: Gadis 15 Tahun Bunuh Pria yang Berusaha Memperkosanya, Kini jadi Tersangka Lalu Bagaimana Nasibnya?
Baca juga: Hasil Autopsi Pramugari yang Tewas di Kamar Hotel Ternyata Bukan Diperkosa 11 Pria, Ibu Tak Terima
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak di bawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.
Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Di Kamar Hanya Pakai Handuk, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya