Gadis 15 Tahun Bunuh Pria yang Berusaha Memperkosanya, Kini jadi Tersangka Lalu Bagaimana Nasibnya?

MS (15) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pria NB (48), pelaku bela diri sebut korban berusaha merudapaksanya di tengah hutan

Editor: wulanndari

TRIBUNLOMBOK.COM - MS (15) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pria NB (48), pelaku bela diri sebut korban berusaha merudapaksanya di tengah hutan.

Tindakan itu dilakukan MS lantaran mencoba mempertahankan diri dari NB yang ingin merudapaksanya.

MS merupakan warga Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menerapkan pasal kepada remaja tersebut. Polisi juga tidak menahan MS.

"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," ungkap Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021) pagi.

Baca juga: Demi Pertahankan Diri, Remaja 15 Tahun Bunuh Pria yang Hendak Merudapaksanya, Kini jadi Tersangka

Baca juga: Terseret Narkoba, Ini Sumber Kekayaan Jennifer Jill: Bisnis Almarhum Suami hingga Rumah Rp 100 M

Baca juga: Lama Tak Muncul di FTV, Louise Anastasya Pamer Perut Buncit Hamil Anak Pertama di Usia 38 Tahun

Terungkap

Kasus ini diketahui bermula ketika Polsek Kualin mendapat informasi terkait penemuan jenazah di Hutan Haikmeu, Desa Oni.

Setelah itu, unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke tempat kejadian perkara.

"Kami tiba di TKP tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera.

Pihaknya menemukan korban NB dengan posisi telungkup dengan wajah menghadap ke tanah dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.

Saat ditemukan, korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.

"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," ujar dia.

Hasil pemeriksaan medis ditemukan korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.

Usai olah TKP dan pemeriksaan medis, unit identifikasi, buser, anggota Polsek Kualin dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kualin, langsung menginterogasi sejumlah saksi.

Mereka yang diinterogasi yakni keluarga dan teman-teman korban, serta masyarakat yang kontak dengan korban sebelum ditemukan meninggal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved