Pria Bunuh Mantan Istri, Pelaku Cemburu Korban Segera Menikah dengan Pria Lain Setelah Sebulan Cerai
Pria nekat pukul mantan istri hingga tewas setelah sebulan cerai, pelaku cemburu sang mantan segera menikah dengan kekasih baru
Editor:
wulanndari
www.grid.id
Ilustrasi jenazah - Pria nekat pukul mantan istri hingga tewas setelah sebulan cerai, pelaku cemburu sang mantan segera menikah dengan kekasih baru
"Saya kabur tidak tahu arah, cuma menenangkan (diri), saya ingin ketemu anak saya," katanya.
Setelah menangkap Erik, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ponsel, satu motor Beat, satu mobil Corona dan uang tunai Rp 700 ribu hasil penjualan kalung yang dibawa lari.
Erik dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Berita lain kasus pembunuhan.
(Tribun Jateng/Reza Gustav Pradana)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembunuh Wiwin di Gunungpati Semarang Ditangkap Polisi, Ini Motif Pelaku