Ringkus 385 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Jaran, Polda Jamin NTB Lebih Aman
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meringkus 385 pelaku kejahatan dalam Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Rinjani 2021, selama dua p
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meringkus 385 pelaku kejahatan
dalam Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Rinjani 2021, selama dua pekan.
Sebanyak 37 orang di antaranya merupakan target operasi kepolisian.
Semua pelaku kejahatan tersebut terlibat dalam 294 kasus kriminal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, operasi Jaran digelar serentak se-NTB, dari 1-14 Maret 2021.
"Dengan berakhirnya operasi kepolisian, saya pastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di NTB makin kondusif," kata Aratanto, pada konferensi pers yang digelar di markas Polda NTB, Senin (15/3/2021).
Pengungkapan kasus dalam operasi Jaran tahun ini melebihi ekspektasi awal.

Dari 294 kasus yang terungkap, sebanyak 223 kasus di antaranya kasus perampokan.
Untuk jambret atau begal yang masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan, jumlahnya mencapai 24 kasus.
Sedangkan pencurian kendaraan bermotor berjumlah 47 kasus.
Baca juga: Operasi Dua Pekan, Polresta Mataram Ringkus 135 Penjahat dan Residivis Kelas Kakap
Baca juga: Bertahun-tahun Sekaroh Ditelantarkan Investor, Pemprov NTB Dorong Percepatan Investasi
Baca juga: Rusia Tertarik Investasi Pariwisata di NTB, Lirik Skylift Rinjani, Tambora hingga Global Hub
Sementara jumlah tersangka pencurian 289 orang, tersangka perampokan dan jambret 39 orang, dan tersangka pencurian kendaraan bermotor 57 orang.
"Semuanya ini kejahatan konvensional," katanya.
Modus yang digunakan para pelaku juga masih gaya lama, seperti membobol pintu, merusak kunci, dan merampas.
Artanto menginginkan, warga untuk selalu waspada.
Tidak lengah terhadap kemungkinan aksi-aksi kejahatan.
(*)