Berita Lombok
Siswi Lombok Timur Digilir 6 Pria, Relawan Sahabat Anak NTB Geram
Kasus kekerasan seksual terhadap siswi di Lombok Timur membuat aktivis anak geram.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kasus kekerasan seksual terhadap siswi di Lombok Timur membuat aktivis anak geram.
Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak melakukan upaya ekstra untuk melindungi anak-anak.
”Persoalan anak, khususnya kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup ditangani dengan cara-cara biasa,” kata Ketua Relawan Sahabat Anak NTB Joko Jumadi, pada TribunLombok.com, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Peredaran Narkoba di NTB Mencemaskan, 60 Persen Tahanan Penjara dari Kasus Narkotika
Joko sangat menyesalkan kekerasan seksual kembali menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Dia dirudapaksa 6 pemuda secara bergilir di tengah sawah, Kamis (4/3/2021).
Satu di antaranya terduga pelaku bernama Suhir alias Awan (18), merupakan pacar korban yang baru dikenal di media sosial.
Korban saat ini masih syok dan trauma mendalam.
Baca juga: Drama Penangkapan Pencuri di Bima, Polisi Diteriaki Maling hingga Warga Blokade Jalan
Joko Jumadi melanjutkan, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak bisa kasus per kasus.
”Harus dibangun sistem perlindungan anak yang integratif dan berkelanjutan,” katanya.
Untuk membangun sebuah sistem perlindungan anak tersebut, perlu perhatian khusus kepala daerah.
Dalam hal ini, gubernur, bupati dan wali kota harus memberikan perhatian ekstra terhadap isu tersebut.
”Jadi penanganan mulai dari pencegahan sampai penanganan ketika terjadi kasus harus secara integratif,” ujarnya.
Joko yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini menilai, saat ini pemerintah masih fokus hanya pada saat terjadi kasus.
”Sedangkan pencegahan dan pengurangan resiko minim perhatian,” ketusnya.
Salah satu bentuk perhatian kepala daerah yakni dengan keberpihakan anggaran untuk perlindungan anak.
”Harus sistemik tidak bisa parsial seperti sekarang ini,” tegasnya.
Hanya dengan cara itu, kasus kekerasan terhadap anak bisa tekan.
Di samping itu, para pelaku harus mendapat hukuman setimpal.
Terkait kasus itu, timnya akan turun memberikan pendampingan terhadap korban.
(*)