Peredaran Narkoba di NTB Mencemaskan, 60 Persen Tahanan Penjara dari Kasus Narkotika

Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB memperkuat seinergi memerangi peredaran narkoba

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PENGEDAR: Para tersangka pengedar narkoba yang ditangkap BNN Provinsi NTB, diperlihatkan dalam keterangan pers, Rabu (10/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Peredaran narkoba di Nusa Tenggara Brat (NTB) semakin mencemaskan.

Penegakan hukum saja tidak cukup untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram itu.

Karenanya, Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB memperkuat seinergi memerangi peredaran narkoba.

Salah satunya dengan menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di NTB.

Baca juga: Demi Bantu Yatim Piatu dan Kaum Difabel, Polisi Ini Rela Julan Kerang dan Kepiting

“Pemerintah daerah terus mendukung berbagai upaya terbaik untuk menekan predaran narkoba di daerah kita,” kata Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, Kamis (11/3/2021).

Gita mengungkapkan, pemerintah merupakan elemen penting dalam pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan, tahanan  di lapas dan rutan 60 persen merupakan kasus narkoba.

”Hal ini menjadi lecutan bagi BNN untuk sigap dan cepat memerangi penyebaran narkoba dengan program P4GN ini,” katanya.

Baca juga: Drama Penangkapan Pencuri di Bima, Polisi Diteriaki Maling hingga Warga Blokade Jalan

Kondisi itu perlu menjadi perhatian bersama.

Maraknya kasus narkoba di NTB memerlukan perhatian dan kerja bersama untuk pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sugianyar juga mengharapkan masyarakat tidak memberikan stigma buruk kepada penyalahguna narkoba yang direhabilitasi.

“Penyalahguna narkoba itu harus direhabilitasi bukan dipenjara,” katanya.  

Mereka tidak perlu bayar untuk rehabilitasi. Privasi juga dijamin.

”Jika dia sekolah atau kerja jadi masih bisa melanjutkannya,” jelasnya.

Mereka yang sudah direhabilitasi juga diberikan pelatihan keterampilan.

“Mereka butuh kerja, butuh aktivitas sehingga tidak kembali menggunakan narkoba” tandasnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved