Terkait Penahanan 4 Ibu-ibu di Lombok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal
Sebelum penangkapan empat ibu rumah tangga di Lombok Tengah, NTB, proses mediasi telah dilakukan berulangkali.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.
Tanggal 8 September 2020 Pukul 09.00 Wita, berlangsung hearing di kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.
Selanjutnya, 10 September 2020, pukul 10.00 Wita, telah dilakukan hearing lanjutan di kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah membahas legalitas UD Mawar Putra.
Baca juga: Kasus Dugaan Perusakan Pabrik Tembakau: Kejari Lombok Tengah Bantah Tahan Anak-anak
DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, dan Kades Wajageseng turun melakukan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra.
Namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau yang mengganggu.
Tanggal 16 September 2020, pukul 14.00 Wita, beredar video dari salah seorang Warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul Hidayah melalui saluran Youtube dan Facebook berisikan permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.
Selanjutnya, 30 September 2020, pukul 10.00 Wita, berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi.
Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali.
Tanggal 7 Oktober 2020, pukul 11.00 Wita, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan pemerintah Desa Wajageseng agar UD Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.
Tanggal 8 Oktober 2020, LSM Lira dan warga Desa Wajageseng meminta kades menutup/memindahkan lokasi UD Mawar Putra.
Apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unjuk rasa.
Mediasi kembali dilakukan 11 Oktober 2020 pukul 17.25 Wita, di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan.
Selanjutnya tokoh masyarakat atas nama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya.
Baca juga: Penyebab Ibu-ibu di Lombok Lempar Pabrik Tembakau: Kesal Anak Sesak Napas, Satu Bocah Nyaris Lumpuh
Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah.