WASPADA, Bekas Longsor di Senggigi Lombok Barat Masih Rawan Dilintasi    

Kondisi tebing pembatas jalan bekas longsor di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat masih rawan.

Dok. Polres Lombok Barat
TITIK RAWAN: Satlantas Polres Lombok Barat mengatur lalu lintas di lokasi longsor, di Senggigi, Lombok Barat, Selasa (16/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Kondisi tebing pembatas jalan bekas longsor di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat masih rawan.

Kendaraan berat untuk sementara dilarang melintas bersamaan di ruas jalan tersebut.

Unit Lantas Polsek Senggigi bersama PJR Dit Lantas Polda NTB, dan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat pun melakukan pengamanan jalur di dua lokasi longsor di Senggigi.

Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan, pengamanan diperkuat dengan patroli.

“Patroli untuk memantau dua titik longsor di tanjakan Alberto dan tanjakan di atas Hotel Seraton, Selasa (16/2/2020).

Baca juga: Hati-hati Melintas di Senggigi, Ada Tanjakan Amblas karena Longsor

Kegiatan pengamanan diintensifkan pada jam-jam sibuk, serta pada saat cuaca sedang tidak bersahabat.

“Terutama pada hari libur. Bila perlu dilakukan pembatasan kegiatan di lokasi ini,” katanya.

Pemantauan dilakukan dengan memberikan himbauan dan peneguran kepada masyarakat untuk tetap menjalankan Prokes Covid-19.

Baca juga: Kawasan Senggigi Longsor Lagi, PUPR NTB Sebut Faktor Alam dan Beban Konstruksi Bisa Jadi Pemicu 

 “Terutama saat beraktivitas di luar rumah, untuk saling menjaga, baik untuk diri sendiri, keluarga, serta orang lain,” pungkasnya.

Pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan langsung ditindak.

“Tindakan berupa teguran lisan dan tertulis,” katanya.

Kerumunan di lokasi longsor juga menjadi perhatian jajaran Polsek Senggigi, sehingga langsung dilakukan peneguran dan himbauan.

“Tidak ini membahayakan keselamatan,” katanya.

Menurutnya kondisi tanah di sekitar lokasi longsor tidak bisa diprediksi.

Demi keselamatan dihimbau warga tidak mendekati lokasi tersebut.

“Jangankan mendekati lokasi, bagi kendaraan yang melintas saja dibatasi untuk mengurangi beban di lokasi ini,” ujarnya.

Pengaturan arus lalu lintas dilaksankan dengan sistem buka tutup.

Membuka jalur pada badan bagian jalan samping tebing bukit dan menutup badan jalan jalur yang terdampak longsor.

“Tujuannya memecah kendaraan barang melintas secara bersamaan pada titik longsor,” tandasnya.

Kendaran berat disarankan menggunakan jalur alternatif, sehingga tidak melalui jalur itu.

“Bila menuju ke Lombok Utara bisa melalui arah pusuk atau sandik,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved