Napi Buat Facebook hingga Peras Wanita dari Dalam Penjara, Ancam Sebar Video Call Tak Senonoh
Sosok IW Napi yang buat Facebook dan peras wanita dari dalam penjara, ancam sebar video call tak senonoh
TRIBUNLOMBOK.COM -Sosok IW Napi yang buat Facebook dan peras wanita dari dalam penjara, ancam sebar video call tak senonoh.
Walaupun IW (25) berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih di Provinsi Lampung.
Dia masih bisa memeras orang dan melakukan video call seks.
Akibatnya dia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih di Provinsi Lampung.
Napi tersebut ditangkap karena menipu seorang wanita warga Riau. Korban mengalami kerugian belasan juta rupiah dan melapor ke Polda Riau.
• Sempat Disebut Covid-19, Tahanan Meninggal Ternyata Dianiaya 6 Oknum Polisi, Kini Tersangka Dicopot
• Belum Satu Hari Masuk Sel, Pria 45 Tahun Tewas Dikeroyok Tahanan Lain, Ternyata Ini Alasannya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengungkapkan, pelaku melakukan penipuan dengan modus sebagai seorang anggota Polri.
"Pelaku berinisial IW (25) awalnya membuat akun Facebook palsu dengan foto profil anggota Polri. Pelaku saat itu berkenalan dengan korban berinisial SI, dengan mengaku anggota polisi," ungkap Andri kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Pelaku terus mengajak korban berkomunikasi hingga korban merasa tertarik. Mulai dari percakapan messenger hingga WhatsApps.
Percakapan mereka terus berlanjut hingga melakukan video call seks.
Ternyata, pelaku membuat tangkap layar (screenshot) panggilan video seks dan memanfaatkannya untuk memeras korban.
" Video call seks di-screenshot oleh pelaku dan mengancam korban akan menyebarkan ke media sosial jika tidak diberikan uang," sebut Andri.
• Viral Video Haru Pertemuan Nenek dan Kakek di Rumah Sakit, Bertemu Langsung Berpelukan dan Menangis
• Jadi Tersangka Korupsi Benih Jagung, Kadis Pertanian NTB Dipecat dari Jabatan
• VIRAL Kisah Pria Diputus karena Diremehkan Cuma Lulusan SMA, Kini Balas dengan Sukses Buka Bisnis
Pelaku, sambung dia, meminta uang Rp 13 juta kepada korban. Karena ketakutan, korban pun terpaksa menuruti keinginan pelaku dengan mentransfer uang tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta pulsa kepada korban.
Kemudian, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebanyak Rp 150 juta. Jika tidak dikirim, screenshot video call seks akan disebarkan pelaku.

Namun, merasa sudah sangat dirugikan, korban melapor ke Polda Riau.