BNN Sebut Lombok Timur Sarang Bandar dan Pengedar Narkoba di NTB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Lombok Timur.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Lombok Timur.
Lombok Timur kini disebut-sebut sebagai sarang bandar pengedar dan bandar narkotika di NTB.
"Dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNN maupun teman-teman kepolisian, bandar-bandar besar ini sebagian besar berasal dan beralamat di Lombok Timur," ungkap Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra, seusai keterangan pers pengungkapan penyelundupan sabu, di kantor BNN NTB, Selasa (9/2/2021).
Temuan tersebut harus menjadi perhatian bersama, pemerintah daerah dan masyarakat.
BNN Provinsi NTB sendiri sudah berkoordinasi dengan Bupati Lombok Timur, agar isu tersebut menjadi perhatian serius.
Walau di Lombok Timur belum ada BNN lembaga vertikal, namun di sana ada sudah ada Badan Narkotika Kabupaten (BNK), di bawah Pemkab Lombok Timur.
Lembaga itu harus dimaksimalkan agar upaya pencegahan peredaran narkotika lebih optimal.
Pemkab Lombok Timur perlu memberi anggaran memadai supaya kerja-kerja lembaga itu maksimal.
"Terutama bagaimana daerah kantong narkoba, tempat para pelaku pengedar dilakukan intervensi," katanya.
BNN sendiri memiliki program Indonesia bersih dari narkoba (Indonesia Bersinar).
Program ini memaksimalkan peran pemerintah desa.
"Lewat desa sebagai lini terdepan kita, dilakukan intervensi supaya desa memiliki ketahanan terhadap peredaran narkoba," katanya.
Perang melawan narkoba yang digalakkan BNN kini dimulai dari desa.
Demikian juga dengan daerah Kabupaten Lombok Timur. Intervensi di wilayah itu harus lebih masif.
Bahkan, BNN berencana membangun pusat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Lombok Timur.
(*)