HATI-HATI, Pelanggaran Lalu Lintas di Lombok Barat Diawasi Kamera Tersembunyi
Para pengendara di wilayah Lombok Barat harus lebih hati-hati saat berada di jalan raya.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Para pengendara di wilayah Lombok Barat harus lebih hati-hati saat berada di jalan raya.
Gerak gerik para pelanggar lalu lintas akan diawasi polisi lewat kamera tersembunyi.
Kamera-kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik akan memantau pergerakan kendaraan.
Bila melakukan pelanggaran, siap-siaplah kendaraan ditilang.
Bahkan STNK kendaraan anda bisa sampai diblokir.
Sistem itu akan segera berlaku, karena Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat dalam waktu dekat menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Program ini merupakan salah satu transformasi presisi melalui kebijakan Kapolri," kata Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, saat melakukan sosialisasi program ETLE, Jumat (5/2/2021).
• Angkut 12 Motor saat Bubarkan Balap Liar di Lombok Tengah, Para ‘Pembalap’ Ini Belum Punya SIM
• Percepat Vaksinasi, Pemprov NTB Tambah 3.000 Orang Vaksinator
ETLE akan dilaksanakan secara prediktif, reponsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
"ETLE ini akan diterapkan di jalan raya wilayah hukum Polres Lombok Barat,” katanya.
Saat ini, program tersebut masih tahap sosialisasi dan beberapa tahapan koordinasi dengan instansi terkait sebelum diterapkan.
Iptu Rita Yuliana menjelaskan, program ETLE sendiri menggunakan capture atau tangkapan CCTV, yang dipasang di titik-titik jalan raya wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Dari kamera CCTV tersebut akan didata melalui Back Office Direktorat Lantas Polda NTB secara terpusat.
Bila sudah terekam maka terkonfirmasi ke alamat pelanggar.
Setelah ada konfirmasi tilang, nanti akan ada pilihannya, apakah akan menyelesaikannya ke pengadilan, atau tidak.