Tidak Ragu Khasiat Vaksin, Kapolresta Mataram Siap Ikut Vaksinasi Kedua
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menyatakan siap menerima vaksin tahap dua di RSUD Kota Mataram, Kamis (28/01/2021).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Di tengah munculnya keraguan warga terhadap vaksin Covid-19, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menyatakan siap menerima vaksin tahap dua di RSUD Kota Mataram, Kamis (28/01/2021).
”Saya bersedia ikut vaksin tahap kedua besok,’’ kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Rabu (27/1/2021).
Penyuntikan vaksin tersebut merupakan lanjutan tahap pertama, Kamis (14/1/2021).
Setelah menerima suntikan vaksin pertama, Heri bersyukur dirinya dalam kondisi baik.
Tidak ada gejala apa pun yang dia rasakan setelah menerima vaksin.
”Cuma sedikit mengantuk beberapa saat setelah divaksin,’’ beber mantan Wadir Intelkam Polda NTB itu.
Heri menjelaskan, vaksin tersebut bukan obat.

Baca juga: Dinkes NTB : Vaksin Sinovac Melindungi Maksimal setelah 28 Hari
Baca juga: Positif Covid-19 Setelah Divaksin, Danrem 162/WB Membaik, Sempat Demam Tinggi dan Mulut Pahit
Vaksin disuntikkan untuk menumbuhkan dan menambah imun seseorang.
Dengan vaksin, kekebalan tubuh seseorang bisa lebih bagus. Sehingga bisa meminimalisir penyakit yang datang dari luar ke dalam tubuh seseorang.
“Jadi vaksin ini tugasnya hanya menjaga tubuh kita mengenal virus itu bagaimana,’’ katanya.
Kalau pun ada kasus seseorang positif Covid-19 setelah disuntikkan vaksin, Ia menganggapnya hal wajar.
Karena pada suntikan tahap pertama kekebalan tubuh seseorang belum seluruhnya terbentuk.
Kekebalan 100 persen setelah menerima vaksin tahap kedua.
Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Positif Covid-19 setelah 4 Hari Suntik Vaksin
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad setelah Vaksin Covid-19
”Tapi untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada pihak rumah sakit atau ahlinya,’’ terang Kapolresta.