Polisi Gerebek Prostitusi di Puncak, Ada PSK dari Maroko dengan Bayaran Paling Mahal
Praktik prostitusi di puncak kembali digerebek polisi, kini ada PSK dari Maroko yang masih belia, berapa tarifnya?
TRIBUNLOMBOKO.COM - Praktik prostitusi di puncak kembali digerebek polisi, kini ada PSK dari Maroko yang masih belia, berapa tarifnya?
Bisnis prostitusi di Puncak Bogor memang tidak ada habisnya.
Digerebek di satu tempat, maka di tempat lainnya tumbuh.
Baru-baru ini petugas kembali menggerebek praktik prostitusi di daerah tersebut.
Ternyata petugas menemukan fakta beberapa di antara mereka masih berusia belasan.
Sebab, keberadaan PSK di Puncak sudah banyak diketahui orang. Sehingga banyak pria hidung belang yang mencari kepuasan seksual di kawasan wisata tersebut.
Apalagi menjamurnya hotel dan vila membuat PSK dengan leluasa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca juga: Seorang Penjaga Vila di Bogor Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Perannya
Baca juga: Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke Terbongkar, Muncikari, Seorang Pria dan Pemandu Karaoke Diciduk
Baca juga: Prostitusi Berkedok Spa di Kawasan Senggigi Terbongkar, Seorang Mucikari Diciduk
Pada tahun 90-an lokalisasi PSK Gang Semen, Cibogo, Megamendung, menjadi tenar. Disebut Gang Semen lantaran jalan masuknya tersebut terbuat pluran semen.
Ada juga yang menyebutkan di kawasan tersebut dulunya ada pabrik semen merah, sehingga dinamai Gang Semen.
Komplek Gang Semen tersebut merupakan bangunan rumah tinggal yang dibuat bertingkat dan berdempetan dan berhadapan.
Bila diibaratkan seperti komplek ruko. Bagi pendatang baru untuk masuk ke lokalisasi tersebut agak ribet.
Sebab, penjaga keamanan berpakaian preman dengan garang menanyakan keperluan pengunjung. Maklum takut ada petugas yang menyamar.
Berbeda dengan pelanggan. Mereka dapat langsung masuk dan disambut para PSK yang rata-rata sudah berdiri di tempat mereka bekerja.
Para PSK tersebut berasal dari Cianjur, Sukabumi, Kuningan dan Indramayu. Ada yang berusia remaja, muda sekira 20 tahunan ke atas dan berumur 30 tahunan.
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Masih 14 Tahun, Pelaku Cemburu Lihat Korban Chat dengan Mantan Kekasih
Baca juga: FAKTA Video Mesum di RSUD Dompu: Oknum Polisi Pemeran Pria Ditindak Tegas, 2 Perawat Terjerat UU ITE
Baca juga: Korban Pelecehan Ayah Kandung Tutup Pintu Maaf, Eks Politisi PAN Itu Harus Dihukum
Jika tidak salah tarif PSK tersebut berkisar minimal Rp 500.000 lebih. Nilainya cukup besar pada tahun 90-an hingga tahun 2000-an.