Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Mobil Fortuner, Dewi: Kok Saya Disia-siakan Anak Saya
Kembali terjadi, anak gugat sang ibu karena harta yakni mobil Toyota Fortuner, diminta atau ganti uang sewa Rp 200 juta
TRIBUNLOMBOK.COM, SEMARANG - KKembali terjadi, anak gugat sang ibu karena harta yakni mobil Toyota Fortuner, diminta atau ganti uang sewa Rp 200 juta.
Belum juga publik melupakan insiden anak menggugat ibu kandung di Demak, peristiwa serupa terjadi di Semarang.
Kali ini, seorang ibu kandung kembali digugat hukum oleh anak yang dilahirkannya.
Adalah Dewi Firdauz (52), ibu yang nestapa itu.
Ia digugat oleh anak karena persoalan sebuah mobil Toyota Fortuner.
Dewi pun menumpahkan kebingungannya.
Warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang itu mengaku tidak memahami persoalan hukum dan tak tahu bagaimana menghadapi tuntutan anaknya.
Dewi kebingungan hingga belum menggunakan jasa pengacara dalam kasus itu.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.
Persoalan gugatan ini bermula dari sebuah mobil Toyota Fortuner.

Sebelum bercerai dengan suaminya, Dewi adalah istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Namun, pada September 2019 keduanya bercerai.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap dia.
Baca juga: RE Koswara, Pria yang Digugat Anak Kandung karena Warisan Rp 3 M, Ternyata Pernah Jaya di Bandung
Baca juga: Anak Gugat Ibu soal Warisan Ayah, sang Ibu: Dia Harus Bayar Air Susu Saya
Baca juga: Berkat Dedi Mulyadi, Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung Akhirnya Damai: Dapat Hadiah Umrah
Dewi mengaku membeli mobil itu dari hasil kerja kerasnya sebagai seorang ASN di Pemprov Jateng.
Tetapi usai perceraian, anak Dewi yang bernama Alfian Prabowo (25) menggugatnya.