Selain Petugas Kesehatan, Polisi dan PNS Polda NTB Juga Mulai Divaksin
Rumah Sakit (RS) Bhayangkara membuka pelayanan suntik vaksin Covid-19 khusus polisi dan PNS Polda NTB setiap Senin dan Kamis.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Selain petugas kesehatan, anggota kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pegawai Polda NTB mulai diberi suntikan vaksin.
Rumah Sakit (RS) Bhayangkara membuka pelayanan suntik vaksin Covid-19 khusus polisi dan PNS Polda NTB setiap Senin dan Kamis.
Wakil Kepala RS Bhayangkara Polda NTB dr Mike Wijayanti Djohar menjelaskan, pihaknya hanya menjadwalkan vaksinasi Covid-19 dua kali seminggu.
“Waktu penyutikan kami bagi menjadi dua sesi,” jelasnya, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Sejumlah Nakes di Mataram Batal Divaksin karena Kesalahan Input Data di Aplikasi
Sesi pertama mulai jam 09.00 Wita sampai 10.00 Wita. Semenatra sesi kedua jam 12.00 - 13.00 Wita.
Target vaksin pun dibatasi hanya 20 orang dalam sehari. Dalam satu sesi maksimal 10 orang.
Bagi anggota dan PNS Polri yang akan divaksin mereka harus mendaftar terlebih dahulu di sistem aplikasi.
Jadwal vaksinasi ditentukan melalui aplikasi setelah mendaftar di www.pedulilindungi.id.
Baca juga: Pesan Nakes di NTB Setelah Divaksin Covid-19: Tidak Perlu Cemas, Yakin Saja
"Dalam aplikasi Pcare Vaksin sudah tertera nama nama anggota dan PNS Polri yang akan di Vaksin," pungkasnya.
Diharapkan, dengan vaksinasi tersebut penularan Covid-19 di kalangan anggota kepolisian bisa dicegah.
(*)