6.532 Remaja di NTB Hamil Sepanjang 2020, 800 Lebih Pelajar Menikah

Tingginya angka pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan isapan jempol.

Surya/Ilustrasi
ILUSTRASI / pelajar hamil 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Tingginya angka pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan isapan jempol.

Meski pemerintah tidak memiliki data resmi, namun data remaja usia sekolah hamil dan data siswa menikah menunjukkan angka fantastis.

Ketua Relawan Sahabat Anak NTB Joko Jumadi mengungkapkan, angka pernikahan dini sulit dipastikan karena mereka tidak terdata.

Pihak keluarga pun tidak berani melaporkan ke aparat desa setempat jika ada anak yang menikah.

Baca juga: Pernikahan Anak di NTB, Siswa Kelas I SMA Lombok Tengah Nikahi Siswi MTs

Tetapi tingginya pernikahan dini bisa terekam dari banyaknya remaja yang hamil.

Tonton Juga :

Sepanjang tahun 2020 tercatat, 6.532 orang perempuan usia anak hamil.

Mereka ini merupakan remaja berusia di bawah 19 tahun.

Baca juga: Pernikahan di Lombok Kembali Viral karena Maskawin Seekor Ayam Panggang

”Itu baru remaja yang kehamilannya dilayani di fasilitas kesehatan pemerintah, kalau di klinik bersalin, dokter spesialis belum masuk datanya,” ungkap Joko, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, terdapat 3.240 orang remaja telah melahirkan atau melakukan persalinan.

Data tersebut merupakan data jumlah kehamilan dan persalinan remaja yang dilayani di fasilitas kesehatan di NTB.

”Ini data Dinas Kesehatan NTB,” katanya.

Joko tidak berani memastikan apakah anak-anak tersebut menikah dini atau hamil di luar nikah.

Menurutnya, mereka kemungkinan besar hamil karena menikah dini.

Sebab, katanya, perempuan hamil di luar nikah cenderung tidak diterima oleh masyarakatnya.

Jika disandingkan dengan angka permintaan dispensasi perkawinan di pengadilan agama, angkanya lebih rendah.

Tahun 2020 permintaan dispensasi perkawinan 805 dispensasi.

Sementara tahun 2019 sebanyak 332 permohonan.

Baca juga: Pernikahan Anak Marak di Lombok, Majelis Adat Sasak Angkat Bicara

”Hanya itu yang minta dispensasi, sisanya (dari 6.532 orang) tidak jelas,” kata Joko.

Menurut Joko, anak-anak tersebut merupakan anak yang menikah tanpa didata.

”Data ini menggambarkan tingginya pernikahan anak di NTB,” kata ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.  

800 Lebih Pelajar Menikah

ILUSTRASI Pernikahan
ILUSTRASI Pernikahan (Pixabay)

Di sisi lain, data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB menunjukkan, sepanjang 2020, jumlah siswa SMA/SMK dan SLB Negeri yang menikah di NTB sebanyak 874 orang.  

Terdiri dari 492 siswa SMA, 375 orang siswa SMK, dan 7 orang siswa SLB.

Dengan kondisi itu, harus ada upaya ekstra dari seluruh pihak untuk menekan angka pernikahan dini di tengah masyarakat.

Satu di antara beberapa upaya yang tengah dilakukan saat ini yakni dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

”Raperda ini sekarang masih dibahas di dewan,” katanya.

Baca juga: Cara Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Ikuti Alur dan Syaratnya

Terpisah, Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H Aidy Furqan menjelaskan, para siswa menikah tersebut disebabkan banyak faktor.

Termasuk karena terlalu lama belajar di rumah saat pandemi Covid-19.

Ia menekankan, untuk mencegah pernikahan anak butuh kerja sungguh-sunggu semua pihak, baik keluarga maupun lingkungan masyarakat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved