Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai April dan Mei, Simak Tahapan Seleksinya
Dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2021 telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB)
Sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) bahwa 3 tes yang akan diujikan dalam pelaksanaan SKD.
Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan jumlah soal 30.
Dalam pengujian TWK akan dibahas tentang penilaian penguasaan pengetahuan dan kemampuan pengimplementasian nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Sedangkan yang kedua tes yang harus dilakukan adalah Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan jumlah soal 35.
Cara menilai TIU terdapat 3 kemampuan yang harus diuji yakni kemampuan Verbal, kemampuan Numerik, dan kemampuan Figural.
Kemampuan Verbal meliputi analogi, silogisme dan analitis.
Kemampuan numerik meliputi deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita dengan tujuan berhitung.
sedangkan figural menguji kemampuan dalam berpikir logis, seperti membandingkan gambar, membuat pola dalam bentuk dambar dan membedakan beberapa gambar.
Selain TWK dan TIU, pengujian selanjutnya adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TKP dilakukan untuk menilai perilaku individu secara sosial, hubungan kerja, teknologi informasi dan komunikasi hingga profesionalisme.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
SKB merupakan salah satu tahapan yang dilakukan dalam seleksi CPNS.
Anda dapat melanjutkan tahapan ini setelah dinyatakan lolos dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Materi SKB dalam bidang jabatan fungsional akan disusun oleh instansi pembina jabatan yang akan diperbarui kedalam bentuk soal CAT BKN.
Sedangkan materi SKB dalam bidang jabatan pelaksana teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai dengan jabatan fungsional terkait.