Pernikahan Anak di NTB, Siswa Kelas I SMA Lombok Tengah Nikahi Siswi MTs
Pernikahan usia anak kembali terjadi di Lombok Tengah NTB, siswa kelas I SMA berinisial MI, asalSukadana, Pujut menikahi NS kelas III MTs
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dalam kawin lari, keluarga perempuan biasanya menolak anaknya dikembalikan karena sudah dibawa kabur.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sangat menyesalkan pernikahan usia anak kembali terjadi.
”Masyarakat sebenarnya sudah tahu dan paham, sehingga mereka tidak lapor,” katanya.
Menurutnya, upaya pencegahan sudah dilakukan dengan berbagai cara.
Mulai dari sosialisasi, hingga membuat aturan yang mempersulit anak-anak menikah.
Baca juga: Dua Sejoli Tersangka Aborsi di Mataram akhirnya Menikah di Kantor Polisi
Sekarang, setelah menikah, pemerintah sulit melerai mereka. Membiarkan mereka bercerai juga salah.
Upaya yang dilakukan saat ini hanya memperjuangkan agar mereka menyelesaikan pendidikannya.
Di samping itu, mereka juga akan diminta menunda kehamilan karena secara fisik perempuan belum siap.
(*)