Virus Corona
Covid-19 NTB Masih Tinggi, Razia Masker Digencarkan Jelang Tahun Baru
Anggota Satpol PP Provinsi NTB bersama polisi dan TNI menyisir warga tidak pakai masker di jalan dan tempat-tempat umum.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di NTB belum mereda.
Dua hari terakhir, penambahan kasus baru kembali meroket.
Karena itu, razia terhadap warga tidak menggunakan masker digencarkan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di NTB Meroket Lagi, Dua Hari 130 Orang Positif
Terlebih nanti malam akan ada pergantian tahun baru 2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan cukup tinggi.
Anggota Satpol PP Provinsi NTB bersama polisi dan TNI menyisir warga tidak pakai masker di jalan dan tempat-tempat umum.
Tonton Juga :
Pagi tadi, tim gabungan melakukan operasi di depan Makam Bintaro Ampenan dan Pasar Kebon Roek, Kota Mataram.
Beberapa warga tertangkap tidak pakai masker. Mereka dikenakan sanksi sosial berupa pushup karena tidak mau membayar denda Rp 100 ribu.
Baca juga: Kapolda NTB Ancam Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan Malam Tahun Baru
”Di satu lokasi tadi kami temukan 6 orang pelanggar, semuanya kena sanksi sosial,” kata Kepala Satpol PP Provinsi NTB Tri Budiprayitno, Kamis (31/12/2020).
Tri mengatakan, razia serupa akan terus dilalukan petugas gabungan untuk memberikan peringatan kepada warga.
”Harapannya warga sadar dan menggunakan masker saat keluar rumah,” katanya.
Meski razia serupa dilalukan sejak 14 September 2020 dan lebih dari 17.635 orang dikenakan sanksi.
Petugas akan tetap melakukan kegiatan serupa.
”Kami akan razia sampai masyarakat benar-benar sadar bahaya Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.