168 Liter Miras Tuak Diangkut Polsek Pujut Lombok Tengah Jelang Malam Tahun Baru

Sebanyak 168 liter miras jenis tuak disita petugas Polsek Pujut saat melakukan operasi di tiga warung milik warga

Dok. Polsek Pujut
MIRAS: Anggota Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah menyita miras dari para pedagang di Lombok Tengah, Senin (28/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Jelang perayaan malam tahun baru 2021, Kepolisian Sektor (Polsek) Pujut, Lombok Tengah menggelar razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Sebanyak 168 liter miras jenis tuak disita petugas saat melakukan operasi di tiga warung milik warga, Senin (28/12/2020).  

Dalam operasi itu, tim kepolisian mendatangi dua warung milik pedagang berinisial D (35 tahun) dan G (32 tahun), di Dusun Selemang, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut.

Baca juga: Sita 4,2 Kilogram Sabu, Polresta Mataram Ungkap Pencucian Uang Hasil Bisnis Narkoba 

Kemudian satu warung di Dusun Sekembang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut milik warga berinisial KP (45 tahun).

Warung-warung tersebut disinyalir kerap menjual miras di wilayah Pujut.

Tonton Juga :

”Dari ketiga lokasi kita berhasil amankan 7 jeriken dan 12 botol miras jenis tuak," kata Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman, dalam keterangan persnya, Selasa (29/12/2020).

Saat penggeledahan, pemilik warung tidak bisa berbuat banyak.

Baca juga: Mobil Pikap dan Dua Sepeda Motor Terbakar di Bypass Bandara Lombok

Petugas pun langsung mengkut semua barang bukti.

Minuman keras tersebut disita agar tidak beredar pada malam tahun baru. Sebab miras kerap menjadi sumber masalah.

Baik penyebab kecelakaan lalu lintas maupun perkelahian antar pemuda.  

Iptu Lalu Abdurrahman menambahkan, operasi serupa sebenarnya rutin dilakukan.

Namun menjelang tahun baru, razia mereka tingkatkan.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang malam pergantian tahun.

Baca juga: Libur Natal & Tahun Baru Potensi Tingkatkan Kasus Covid-19, Wisawatan di Mandalika Diberi Peringatan

"Kami akan terus lakukan operasi rutin terhadap peredaran miras. Apalagi jelang pergantian tahun baru ini," katanya.

Ia menambahkan, selama perayaan Natal dan tahun baru, Polsek Pujut rutin melakukan kegiatan cipta kondisi, baik berupa razia miras ilegal maupun kendaraan dengan knalpot bising.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved