Mobil Pikap dan Dua Sepeda Motor Terbakar di Bypass Bandara Lombok

Mobil pikap milik dealer sepeda motor PT Tunas Honda Kota Mataram terbakar saat mengantar motor pesanan pelanggan.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok. Polres Lombok Barat
TERBAKAR: Petugas Pemadam Kebakaran Lombok Barat berusaha memadamkan api mobil pikap dealer yang terbakar, Sabtu (26/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Mobil pikap milik dealer sepeda motor PT Tunas Honda Kota Mataram terbakar saat mengantar motor pesanan pelanggan.

Mobil dan dua unit sepeda motor yang diangkut terbakar di jalur bypass Bandara Lombok II, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Labuapi Iptu Jahyadi Sibawaih mengatakan, insiden tersebut terjadi Sabtu (26/12/2020).

Saat itu, mobil tersebut sedang mengangkut 3 unit sepeda motor yang akan diantarkan ke konsumen di Gerung dan Sekotong, Lombok Barat.

TERBAKAR: Petugas Pemadam Kebakaran Lombok Barat berusaha memadamkan api mobil pikap dealer yang terbakar, Sabtu (26/12/2020).
TERBAKAR: Petugas Pemadam Kebakaran Lombok Barat berusaha memadamkan api mobil pikap dealer yang terbakar, Sabtu (26/12/2020). (Dok. Polres Lombok Barat)

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di terowongan II bypass Telagawaru, Saprudin, sang sopir melihat kepulan asap di bagian belakang mobil.

“Kepulan asap terlihat dari spion tengah dan begitu melihatnya, pengemudi langsung meminggirkan mobil dan mengecek kebelakang mobil,” terangnya, Senin (28/12/2020).

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sudah ada api di bagian belakang mobil.

Sang sopir pun meminta bantuan kepada warga yang kebetulan berada di lokasi.

Warga bisa menurunkan 2 unit sepeda motor yang belum terbakar api.

Baca juga: 24 WNA Dideportasi dari NTB, Sebagian Besar dari Malaysia

Atas persistiwa ini, pemadam kebakaran Lombok Barat mengerahkan 1 unit mobil pemadam untuk memadamkan api.

Sementara, personel Polsek Labuapi dan Satlantas Polres Lombok Barat segera melakukan pengamanan di lokasi.

“Kasus kebakaran mobil ini ditangani Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana membenarkan, jajarannya kini sedang menangani kasus kebakaran mobil ini.

“Mengingat jalan by pass merupakan jalur sibuk, maka dilakukan penaganan di lokasi, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas di lokasi ini,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved