Hendak Pesta Sabu, 4 Pemuda Sumbawa Dibekuk Polisi

Empat pemuda dibekuk polisi saat hendak pesta sabu. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok. Polres Sumbawa
NARKOBA: Empat orang pemuda Sumbawa ditangkap Polres Sumbawa saat hendak pesta narkoba di salah satu rumah pelaku, Minggu (27/12/2020).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Empat pemuda berinisial SA (32 tahun), AS (20 tahun), ER (35 tahun), dan SP (39 tahun), warga Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk polisi saat hendak pesta sabu.

Mereka dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa pukul 21.00 Wita, Minggu (27/12/2020).

Keempat terduga pemuda yang ditangkap merupakan warga setempat.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah terduga di Jalan Cendrawasih," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin SH, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Bandar Narkoba Terciduk saat Pesta Sabu Bersama Wanita di Kamar Kos-kosan

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain 1 poket besar sabu dengan berat bruto 15,26 gram.

Kemudian 4 poket sedang sabu dengan berat bruto 3,79 gram, dan 20 poket kecil sabu dengan berat bruto 8,42 gram.

Sehingga berat keseluruhan sabu mencapai 27,47 gram.

Kemudian 1 buah timbangan digital, 1 buah bong, 1 buah pipa kaca berisi keristal putih, 1 buah kotak Mentos, 2 buah korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah sendok plastik.

Juga 1 buah masker berwarna hitam, 1 bendel klip obat, 1 buah tas gengam, 2 unit handphone, dan uang tunai Rp 3,1 juta.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya.

Baca juga: Siapkan Narkoba untuk Malam Tahun Baru, Seorang Montir di Sumbawa Diciduk

Dimana, rumah salah satu dari terduga yang beralamatkan di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji kerap dijadikan tempat pesta dan transasksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan guna memantau keberadaan pelaku dan barang bukti.

Selanjutnya, tim melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP) .

"Pada saat itu, tim berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu," jelasnya.

Atas kejadian tersebut para terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved