Libur Natal & Tahun Baru Potensi Tingkatkan Kasus Covid-19, Wisawatan di Mandalika Diberi Peringatan

Pengelola destinasi dan wisatawan yang berkunjung ke Mandalika, Lombok Tengah diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Dok. Polsek Kuta
PERINGATAN: Anggota Polsek Kuta memberi peringatan kepada pengunjung yang menggunakan kendaraan pikap, saat masuk di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Sabtu (26/12/2020).    

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pengelola destinasi dan wisatawan yang berkunjung ke Mandalika, Lombok Tengah diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Momen libur Natal dan tahun baru 2021 berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, sehingga wajib diantisipasi sedini mungkin," kata Kapolsek Kuta Iptu Muhamad Fajri, Sabtu (26/12/2020). 

Ia pun mengerahkan personelnya untuk memantau objek wisata dan pengunjung di wilayah Mandalika

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. 

"Personel yang terlibat operasi Lilin maupun tidak kami minta turun mengingatkan pengelola dan pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan," jelasnya. 

Pemantauan obyek wisata sangat penting karena merupakan salah satu prioritas  pengamanan selain tempat ibadah dan pusat perbelanjaan. 

Baca juga: Bandar Narkoba di Bima Pesta Sabu Bersama Istri Orang di Kamar Kos-kosan

Baca juga: PLN Jamin Listrik Sirkuit MotoGP Mandalika Tanpa Kedip

Baca juga: Pengiriman 300 Kilogram Daging Rusa Ilegal dari Taman Nasional Komodo Digagalkan

Terlebih pada momen libur Natal dan tahun baru 2021, pengunjung biasanya cukup banyak. 

"Kita ingatkan para pengunjung secara persuasif dan tetap mengedepankan sikap humanis," ujarnya. 

Apabila ditemukan kerumunan tanpa protokol kesehatan, polisi akan membubarkan.

Hal itu sesuai Maklumat Kapolri dan Surat edaran Bupati Lombok Tengah tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Iptu Muhamad Fajri mengingatkan, pengunjung selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan  sabun.

Tidak kalah pentingnya, pengunjung dari luar kota diminta menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

(*)  

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved