NTB
Bandar Narkoba di Bima Pesta Sabu Bersama Istri Orang di Kamar Kos-kosan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang bandar narkoba berinisial SR (30 tahun) dan wanita berinisial LND (25), warga Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terciduk pesta sabu di kamar kos-kosan.
Keduanya tidak memiliki hubungan spesial. LND cuma pelanggan si badar yang baru keluar penjara dengan kasus yang sama.
Keduanya tertangkap basah mengkonsumsi sabu, saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota mendobrak pintu kamar kos mereka, pukul 11.30 Wita, Rabu (23/12/2020).
Kos-kosan tersebut berada di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotikan jenis sabu-sabu.
Baca juga: PLN Jamin Listrik Sirkuit MotoGP Mandalika Tanpa Kedip
Baca juga: Razia Sajam dan Protokol Kesehatan Digencarkan Jelang Malam Tahun Baru di Sumbawa
Menindaklanjuti laporan itu, Katim Bripka Taufarrahman melakukan penyelidikan.
“Setelah mengetahui para pelaku berada dalam kos-kosan, tim mendobrak pintu dan menemukan para pelaku sedang duduk menggunakan sabu-sabu," benernya, dalam keterangan pers, Sabtu (26/12/2020).
Di dalam kaca bong juga masih ada sisa barang yang dipakai dan beberapa poket kecil barang yang masih tersimpan dalam plastik klip.
Sebelum melakukan proses penggeledahan, tim terlebih dahulu memanggil Ariyanto, ketua RW 01 Kelurahan Santi sebagai saksi.
Setelah diperiksa isi kos-kosan, tim menemukan 6 poket plastik klip berisi sabu-sabu.
Baca juga: Natal di Tengah Pandemi Covid-19, Jumlah Jemaat Gereja di NTB Dibatasi
Selain 6 poket sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain seperti bong alat hisap.
Puluhan lembar plastik klip kosong serta barang bukti penunjang lainnya.
“Kini para pelaku sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/sepasang-kekasih-sr-30-tahun-dan-lnd-25-tahun-tertunduk-saat-ditangkap.jpg)