Natal di Tengah Pandemi Covid-19, Jumlah Jemaat Gereja di NTB Dibatasi
Pelaksanaan ibadah Natal 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjalan aman dan lancar di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaksanaan ibadah Natal 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjalan aman dan lancar di tengah pandemi Covid-19.
Semua gereja mendapat pengawalan ketat aparat TNI dan Polri. Tidak ada gangguan keamanan atau teror seperti dikhawatirkan.
Selain itu, semua gereja menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Semua jemaat yang datang wajib memakai masker.
Untuk memastikan dua hal itu, malam sebelumnya, Gubernur Provinsi NTB H Zulkieflimansyah bersama Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani memantau keamanan gereja-gereja di Kota Mataram.
Sampai Jumat pagi, pemantauan pelaksanaan Natal tahun 2020 terus dilakukan.
Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani mengatakan, hasil pemantauan keamanan di Lombok maupun Pulau Sumbawa, ibadah Natal aman terkendali.

"Semua menggunakan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19," katanya, usai meninjau gereja Santo Antonius Padua Ampenan, Jumat (25/12/2020).
Hampir semua gereja melaksanakan instruksi pemerintah.
Seperti pembatasan jumlah jemaat yang hadir. Usia jamaat yang bisa masuk tahun ini dibatasi.
"Yang boleh ke gereja usia di bawah 60 tahun dan di atas 18 tahun," katanya.
Kemudian waktu pelaksanaan ibadah tidak boleh lebih dari 1,5 jam.

"Tujuannya untuk menjaga, jangan sampai ada transmisi (penularan covid) lokal," katanya.
Danrem juga melihat di setiap gereja telah disediakan tempat cuci tangan, pengaturan jarak, wajib masker, dan lainnya.