UPDATE Kecelakaan Maut yang Libatkan Polisi: Aiptu Imam Belum jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda
UPDATE kecelakaan maut yang libatkan mobil polisi, Aiptu Imam belum jadi tersangka, apa alasan Polda?
"Ditemukan bekas memanjang dari sisi pintu depan sebelah kanan dekat roda sampai ke belakang. Ada juga semacam lekuk di dekat pintu depan kanan. Ada cat yang menempel pada kendaraan Innova silver," tambahnya.
Handana sendiri kini telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Adapun kecelakaan maut ini terjadi Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020).
Tiga pemotor yang menjadi korban dalam kecelakaan ini adalah Pingkan Lumintang (30), Dian Prasetyo (25) dan M Sharif.
Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan. Sementara itu, Pingkan yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal duni
Mengaku Dipukul Polisi, Tersangka dalam Kecelakaan Maut Pasar Minggu Belum Bikin Laporan

Tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Handana Riadi Hanindyoputro (25) belum membuat laporan terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Aiptu Imam Chambali.
Sebagai informasi, pemukulan terjadi ketika Handana dan Imam terlibat cekcok, sebelum akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran hingga penyerempetan yang menyebabkan kecelakaan maut.
Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, belum ada laporan terkait kasus pemukulan terhadap Handana oleh Aiptu Imam.
“Kami cek lagi (laporannya),” kata Jimmy saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020) pagi.
Ia mengatakan, laporan terkait kasus pemukulan Aiptu Imam terhadap Handana bisa masuk ke Polsek Pasar Minggu atau Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Effy Zulkifli saat dikonfirmasi, juga belum menerima laporan terkait pemukulan Aiptu Imam terhadap Handana.
Ia menduga laporan terkait pemukulan justru masuk ke Polda Metro Jaya.
“Kalaupun ada bikin laporan, saya arahkan ke polres atau ke polda. Karena sudah besar kasusnya,” ujar Effy saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020) pagi.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Handana telah melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Imam ke Polres Jakarta Selatan.
"Terkait dengan dugaan pemukulan, tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan oleh polisi kepada yang bersangkutan," jelas Sambodo saat merilis kasus kecelakaan Pasar Minggu, Sabtu (26/12/2020).