Penerimaan CPNS 2021 Dibuka April: Ini Formasi yang Dibutuhkan hingga Berkas yang Harus Disiapkan

Kabar gembira! penerimaan CPNS 2021 akan dibuka pada bulan April hingga Mei. Persiapkan dirimu dan siapkan berkas yang penting ini

Editor: wulanndari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Sebanyak 829 peserta mengikuti SKB untuk formasi tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Shina mengatakan, BisaCNPS menyediakannya secara online alias daring.

"Biayanya lebih hemat dan bisa diakses kapan dan di mana saja," ungkap Shina.

Tampilan website BisaCPNS.com
Tampilan website BisaCPNS.com (Istimewa)

Shina menerangkan, belajar tes CPNS secara online memiliki beragam kelebihan. Di antaranya hemat kertas, karena praktis tidak menggunakan buku yang tebal.

Selain itu ada simulasi latihan secara digital, pembahasan soal, termasuk statistik data hasil latihan.

"Kami di BisaCPNS.com berusaha membantu menyukseskan para CPNS dalam ujian dan tes, dengan menyuguhkan soal-soal dan materi yang berkualitas, terjangkau dan dapat diakses di manapun dan kapanpun," ujar Shina.

Shina menjelaskan, situsnya menyediakan modul dan kisi-kisi agar peserta tes merasakan kepraktisan dalam mengerjakan soal-soal.

Usai mengerjakan soal-soal, pengguna bisa melihat data statistiknya. Ini bermanfaat sebagai unsur evaluasi guna memantau sejauh mana pengguna bisa menjawab soal-soal.

Dia menambahkan, kelak BisaCPNS.com akan menyediakan fitur live session untuk tanya jawab secara langsung, termasuk tips trik dalam bentuk video," terang Shina.

Ditanya soal biaya layanan di BisaCPNS.com, Shina enggan menjawab secara lugas.

Namun dia menerangkan biayanya selama setahun penuh setara dengan harga 3 cangkir cappucino.

Berikut beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan calon peserta yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021:

1. Pasfoto berlatar belakang warna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved