Setahun Buron dan Kabur ke Jawa hingga Bali, Pemuda Lombok Barat Ini Pulang Lalu Bikin Onar

Setahun masuk DPO Polsek Gunungsari, HM alias Pesot (23 tahun), warga Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat diringkus polisi.

Dok. Polresta Mataram
PENCURI: HM alias Pesot digiring anggota Polresta Mataram setelah ditangkap dari pelariannya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunungsari, HM alias Pesot (23 tahun), warga Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat diringkus Satreskrim Polresta Mataram.

Pesot kabur saat kasus pencuriannya ditangani Polsek Gunungsari awal tahun lalu.

Kini pelariannya terhenti dan akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan.

”Kami tangkap dia di rumahnya di Gunungsari,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (23/12/2020).

Pesot adalah pelaku pencurian dengan pemberatan.

Ia ditangkap tim Polsek Gunungsari dalam kasus pencurian handphone dan uang Rp 500 ribu di salah satu laundry, Januari 2020.  

Pesot mengaku, selama melarikan diri dari kejaran Polsek Gnungsari, ia kabur dan bersembunyi di Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Guru Sebut Siswi SMP Lombok Timur Pembuat TikTok Injak Rapor Mempunyai Nilai Baik: Nilai Agama 85  

Baca juga: Viral Video TikTok Injak Rapor, 5 Siswi SMPN 1 Suela Lombok Timur Batal Dikeluarkan

Baca juga: Begadang Buatkan Rapor, Guru SMPN 1 Suela Lombok Timur Merasa Diinjak-injak Siswa

Dalam pelariannya, pelaku bertahan hidup dengan bekerja sebagai buruh bangunan.

”Itu keterangan yang kami dapatkan dari pelaku,’’ kata Kadek.

Merasa aman karena sudah lama bekerja di luar daerah, Pesot akhirnya pulang kampung ke Gunungsari, Lombok Barat.

Sekembalinyadari pelarian. Pesot bukannya tobat dan berubah.

Aksinya semakin bengal dan kerap membuat warga kampungnya resah.

Di bawah pengaruh minuman beralkohol, Pesot kerap mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam).

”Ada juga warga yang sempat dia lukai. Pelaku ini residivis dan sudah tiga kali ditangkap,’’ jelas Kadek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved