Bunuh Istri Siri yang Hamil 9 Bulan di Dalam Bus, Pelaku Ketakutan saat Dengar Ancaman Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan istri siri yang hamil 9 bulan di dalam bus ketakutan saat dengar polisi jelakan ancaman pembunuhan, hukuman mati
Dari Terminal Cikarang, Indra dan Unyil membawa jasad Hilda menggunakan bus lalu membuangnya di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala.
"Sesampainya di sana pelaku menggali tanah lalu menguburnya hingga posisi jasad korban tertutup sebatas perut. Setelahnya pelaku kabur," lanjut Saiful.
Dalam perjalanan, balok kayu pengganjal pintu bus yang digunakan Indra membunuh korban dibuang di Kali Cipinang pinggir Tol Jagorawi.
Sementara batang besi yang digunakan menggali tanah dan handphone Hilda dibuang di Kalimalang, Cibitung guna memuluskan pelarian mereka.
Diwartakan sebelumnya, seorang warga menemukan jasad perempuan terkubur ala kadarnya di taman kota Tol Jagorawi pada Minggu (7/4/2019) silam.
Saat ditemukan jasad Hilda dakam keadaan setengah terkubur dan kondisi jasad mulai membusuk.
Identitas korban saat itu berstatus Mrs X, karena polisi sama sekali tak menemukan identitas padanya.
Polisi sulit mengungkap siapa gerangan Mrs X itu karena tak ada CCTV di lokasi. Ciri-ciri fisik korban yang disebar pun tak membuahkan hasil.
Identifikasi lewat sidik jari gagal karena Hilda belum melakukan perekaman pembuatan KTP elektronik. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Habisi Istri Siri yang Hamil 9 Bulan dalam Bus, Indra Memohon Tak Dihukum Mati: Gak Mau Pak, Jangan!"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-wanita-hamil-hendra-supriyatna-alias-indra-dan-muhammad-qhairul-fauzi-alias-unyil.jpg)