Penyebab Uang BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Diblokir Bank, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Inilah penyebab uang bantuan UMKM Rp 2,4 juta masih diblokir bank, cek nama penerima BPUM UMKM di link eform.bri.co.id/bpum

Editor: wulanndari
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Uang - Inilah penyebab uang bantuan UMKM Rp 2,4 juta masih diblokir bank, cek nama penerima BPUM UMKM di link eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah penyebab uang bantuan UMKM Rp 2,4 juta masih diblokir bank, cek nama penerima BPUM UMKM di link eform.bri.co.id/bpum.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan BLT UMKM bagi pengusaha mikro.

BLT UMKM diberikan sebanyak Rp 2,4 juta dalam sekali pencairan.

Bantuan yang masuk dalam program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan BNI Syariah.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan UMKM Tak Dapat Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Hasil Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Bantuan 200 Ekor Sapi Gubernur NTB ke Food Estate Labangka Disorot KPK, Dr Zul Curhat di Medsos

Untuk mengecek apakah apakah Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:

- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved