Proyek WC Seharga Rp 196,8 Juta Diminta Dievaluasi, Anggota DPRD Kab Bekasi Soroti Kelas Tak Layak

Tampilan WC di SD Bekasi menjadi perhatian karena anggarannya capai ratusan juta, kini DPRD Kab Bekasi minta dievaluasi dan soroti kelas tak layak

Editor: wulanndari
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Penampakan bangunan fisik proyek pembangunan WC seharga Rp 196,8 juta di SDN Mangunjaya 04 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020). 

"Kalau kita di sini hanya kerja aja, kalau buat hitung-hitungan biayanya kurang begitu tahu," tuturnya.

TribunJakarta.com juga berusaha mengonfirmasi pihak sekolah, tetapi ketika disambangi tidak ada pihak yang dapat dimintai keterangan soal pembangunan WC tersebut.

DPRD Minta Evaluasi

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta, pembangunan toilet atau water closet (WC) seharga Rp196,8 juta per unit di sejumlah sekolah dievaluasi, Kamis (10/12/2020).

Hal ini disampaikan Rusdi, selaku Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi terkait pembangunan WC yang menelan anggaran cukup fantastis.

"Ya realisasi di lapangan seperti apa cek aspek teknisnya kemudian spesifikasinya gitu loh, kalau memang di situ terdapat penyimpangan ya wajib ada apa namanya tindakan," kata Rusdi.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi urusan pendidikan, sejatinya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meningkatkan fasilitas sanitasi.

"Kalau dari sudut pandang Komisi IV yang memang berurusan dengan pendidikan, satu sisi pengangaran untuk sanitasi atau WC ini kita apresiasi karena kan di masa pandemi ini menjadi penting," ungkap Rusdi.

Tetapi, jika pada pelaksanaan kegiatan ada yang menyimpang atau tidak sesuai dengan realitas di lapangan tentu sangat tidak dibenarkan.

"Akan tetapi pada realiasasinya ada hal-hal yang tentu saja memprihatinkan, makanya kita minta komisi terkait supaya melakukan evaluasi," tegas dia.

Dia menjelaskan, proses penganggaran WC di sekolah dilakukan oleh Komisi III yang membidangi infrastruktur.

Untuk dinas teknis yang melakukan kegiatan, dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atau dahulu bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Karena dinas teknisnya di PUPR itu artinya domain Komisi III dan satuan pendidikan dalam hal ini Disdik (Dinas Pendidikan) sebagai user, mereka menerima saja," tegas Rusdi.

Ribuan Ruang Kelas Tak Layak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggeelontorkan anggaran ratusan juta untuk tiap sekolah dalam rangka membangun fasilitas toilet atau water closet (WC).

Baca juga: Tiga Balitanya Dibunuh Istri Gara-gara Himpitan Ekonomi, Suami Curhat Pilu: Makan Tiga Hari Sekali

Baca juga: Pemkab Bekasi Bangun WC Seharga Rp196,8 Juta, Ombudsman: Lapor Jika Kualitas Tak Sesuai Spesifikasi

Baca juga: Pemkab Bekasi Bangun WC Rp196,8 Juta di SDN Mangunjaya 04, Bupati Bekasi: Kesehatan yang Utama

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved