Pilkada Serentak 2020

Petugas KPPS Tak Punya Hazmat, Pasien Covid-19 di Mataram Nyoblos Lewat Telepon  

Petugas KPPS di RSUD Mataram, pengawas dan petugas medis menyepakati solusi teknis pemilihan menggunakan bantuan telepon

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Petugas medis di ruang isolasi RSUD Kota Mataram membantu pasien Covid-19 menyalurkan hak suaranya, Rabu (9/12/2020). 

Laporan Wartwan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Melaksanakan pemilihan di ruang isolasi pasien Covid-19 tidak mudah.

Petugas dengan alat pelindung diri (APD) terbatas pun tidak bisa masuk ke ruangan isolasi.

Kotak suara dan surat suara juga tidak bisa masuk ke ruang isolasi.

Dikhawatirkan kertas yang dipegang pasien bisa menjadi media penularan virus Corona.

Baca juga: 7 Pasien Covid-19 Nyoblos di Ruang Isolasi RSUD Mataram, 1 Orang Pilih Golput

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram sempat kebingunan menentukan teknis pemilihan bagi pasien Covid-19, Rabu (9/12/2020).

Petugas KPPS dan Panwascam, dan saksi-saksi hanya bisa menunggu di pintu ruang isolasi.

Pemungutan suara akhirnya dibantu petugas ruang isolasi.

Mereka yang keliling menanyakan pilihan masing-masing pasien.

”Terus terang ini baru pertama kali alami, karena sebelumnya belum pernah ada kejadian seperti ini,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Mataram Saifuddin, di lokasi, Rabu (9/12/2020).

Mereka sempat diskusi panjang karena surat suara ternyata tidak boleh masuk dan dipegang pasien.

”Karena kami tidak terpikirkan sebelumnya apakah surat suara itu punya potensi membawa virus atau tidak,” ujarnya.

Saat hendak memantau proses pemilihan, ia sempat khawatir.

Setelah dijelaskan ruangan pemantauan terpisah, penyelenggara bisa lebih tenang.   

”Alhamdulillah ada koordinasi yang baik dari pihak rumah sakit sehingga terlaksana dengan lancar,” katanya.

Pakai Telepon

PEMILIHAN: Petugas medis di ruang isolasi RSUD Kota Mataram membantu pasien Covid-19 salurkan hak suaranya, Rabu (9/12/2020).
PEMILIHAN: Petugas medis di ruang isolasi RSUD Kota Mataram membantu pasien Covid-19 salurkan hak suaranya, Rabu (9/12/2020). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas dan petugas medis menyepakati solusi teknis pemilihan.

”Tadi (pemilihan) pakai telepon, petugas pendamping itu yang kemudian mencoblos,” katanya.

Baca juga: 1.701 Orang Penyelenggara Pilkada di NTB Reaktif Covid-19, KPU Ganti Petugas

Proses itu disaksikan pengawas dari Bawaslu dan para saksi pasangan calon.  

Saifuddin menambahkan, petugas KPPS tidak dilengkapi baju hazmat standar Covid-19 karena sejak awal disepakati petugas tidak masuk ke ruang isolasi.

”Kalau pun pakai baju hazmat, kalau ada celah sedikit bisa tertular,” katanya.

Saran dari tim kesehatan, petugas dari KPU tidak perlu masuk.

”Pihak rumah sakit yang melakukannya, tentu dengan kita buatkan tadi C (formulir) pendamping,” katanya.

Dedi Sukawan, salah seorang perawat ruang isolasi Covid-19 RSUD Mataram menilai tidak ada kendala berarti.

”Semua masih bisa kami atasi,” katanya.

Tapi dari proses itu, ia mendapat pengalaman baru sebagai perawat sekaligus membantu pemilihan di ruang isolasi.

”Saya kebetulan tidak memilih karena bukan warga Kota Mataram,” ujarnya.

Baca juga: Pilkada di NTB Kerap Jadi Ajang Perjudian Warga, Ini Langkah Dandim Lombok Barat

Demikian pula Muhammad Alimin, ketua Panitia Pengawas Kecamatan Mataram, Bawaslu Kota Mataram.

Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, mereka melakukan pengawasan melalui kamera cctv ruang isolasi.

“Tapi tetap kami rekam sebagai bukti bahwa telah dilalukan pencoblosan pasien Covid,” katanya.

APD lain seperti masker dan pelindung wajah sudah disiapkan Bawaslu. ”Tapi kalau hazmat belum ada,” katanya.

Saat masuk ke ruang isolasi, ia sempat khawatir. Untungnya mereka disiapkan ruangan khusus untuk memantau.

Kepala Sub Bagian Humas RSUD Kota Mataram Lalu Sardimun menyebut, selain pasien Covid-19, petugas medis dan karyawan rumah sakit juga difasilitasi memilih.

Jumlah karyawan dan petugas medis saja ada 89 orang. “Tapi tidak semua petugas medis nyoblos di sini, kadang mereka memilih di TPS di rumahnya,” katanya.

Pelaksanaan pemilihan bagi pasien dan petugas medis dilakukan di atas jam 12:00 Wita.

”Setelah pemilih di TPS selsai, baru petugas KPPS datang ke sini,” ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved