Pilkada di NTB Kerap Jadi Ajang Perjudian Warga, Ini Langkah Dandim Lombok Barat

Diam-diam banyak oknum warga pasang taruhan untuk calon tertentu saat pemilihan.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PENGAMANAN: Dandim 1606/Lombok Barat Kolonel Arm Gunawan (kanan) dan Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto (kiri) memberi keterangan, usai mengawal pendistribusian logistik Pilkada Kota Mataram, Selasa (8/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Di luar persaingan para pasangan calon, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 rupanya marak jadi ajang perjudian.

Diam-diam banyak oknum warga pasang taruhan untuk calon tertentu saat pemilihan.

”Laporan kami terima, banyak masyarakat bertaruh terhadap siapa yang menang dan kalah, apakah di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan dan sebagainya,” ungkap Komandan Kodim (Dandim) 1606/Lombok Barat Kolonel Arm Gunawan, saat mengawal pendistribusian logsitik Pilkada di Kota Mataram, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Logistik Pilkada Sudah di Kelurahan, KPU Mataram Temukan 72 Lembar Surat Suara Rusak

Praktek perjudian tersebut tidak diatur dalam pelanggaran Pilkada, tapi bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

Perjudian biasanya bukan dilakukan pasangan calon tapi oknum warga.

”Selain melanggar hukum juga merusak mental masyarakat,” ujarnya.

Penyimpangan-penyampingan itu, kata Dandim, akan ditertibkan sama seperti penegakan aturan pelanggaran dalam Pilkada.

”Ini akan sama-sama kita cegah. Kalau dapat (ditangap) tentu saja akan diproses secara hukum,” ujarnya.

Perjudian dalam Pilkada terjadi juga pada pemilihan sebelum-sebelumnya.

Tapi tahun ini aparat akan menindak tegas warga yang ketahuan berjudi.

TNI dan Polri, dalam hal ini diberi tugas mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahun sekali ini.

Karena itu, ia menjamin netralitas TNI tetap terjaga selama pilkada berlangsung.

”Kalau ada oknum aparat, TNI atau Polri silahkan laporkan,” tegasnya.   

Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto menambahkan, perjudian Pilkada masuk dalam pidana umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved