Pilkada Serentak 2020
1.701 Orang Penyelenggara Pilkada di NTB Reaktif Covid-19, KPU Ganti Petugas
Sebagai catatan, hasil rapid test Covid-19 beberapa waktu lalu, 1.474 petugas KPPS Pilkada NTB reaktif Covid-19.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Besok pagi, 9 Desember 2020, pemungutan suara dilakukan serentak di tujuh daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), warga harus hati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sebagai catatan, hasil rapid test Covid-19 beberapa waktu lalu, 1.474 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) reaktif Covid-19.
Mereka tersebar di Kota Mataram 372 orang, Kabupaten Sumbawa Barat 41 orang, Sumbawa 403 orang, Dompu 26 orang, dan Bima 632 orang.
Baca juga: Pilkada di NTB Kerap Jadi Ajang Perjudian Warga, Ini Langkah Dandim Lombok Barat
Tidak hanya petugas KPPS, petugas Linmas juga reaktif.
Di Kota Mataram 77 petugas Linmas rapid testnya reaktif, Sumbawa Barat 5 orang, dan Bima 75 orang.
Sementara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jumlah petugas tidak banyak. Hanya di Kabupaten Sumbawa Barat 1 orang dan Bima 9 orang.
Kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kabupaten/kota, hanya di Sumbawa Barat 10 orang dan Bima 50 orang reaktif Covid-19.
Bila dijumlahkan petugas KPPS, Linmas, PPK, dan PPS, total 1.701 orang penyelenggara hasil rapid testnya reaktif Covid-19.
Terkait kondisi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Suhardi Soud menjelaskan, data tersebut merupakan data beberapa hari lalu.
”Kan itu data kemarin, bukan hari ini. Itu (data) sebelumnya,” kata Soud, Selasa (8/12/2020).
KPU telah mengganti petugas dengan hasil tes reaktif.
Aturan pergantiannya tidak sembarangan. Mereka baru akan diganti jika lebih dari dua orang di satu TPS reaktif.
Tapi jika hanya 1 atau 2 orang reaktif, mereka tidak diganti. KPU mengusulkan mereka tes swab PCR.