Suami Diduga Rekam Istri Saat 'Video Call Tak Senonoh', Rekaman Viral Setelah Bercerai
Rekaman video tak senonoh hebohkan warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Rekaman video tak senonoh hebohkan warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video tersebut, seorang perempuan berinisial DN melakukan adegan telanjang saat 'video call tak senonoh' dengan seseorang yang diduga suaminya.
Sang suami berinisial SL, saat ini masih berada di Malaysia, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Video tersebut mulai viral sejak Kamis (26/11/2020).
Masyarakat Desa Dasan Baru pun resah dengan beredarnya video wanita di kampungnya.
Kasus tersebut sekarang tengah ditangani Polres Lombok Tengah.
Baca juga: Nelayan Kembali Hilang di Lombok Tengah, Warga Hanya Temukan Perahu dan Mesin
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, kasus itu mereka tangani setelah menerima laporan Polsek Kopang tentang video yang meresahkan masyarakat.

Kini kepolisian masih mendalami kasus video asusila tersebut.
"Dua orang sudah kami amankan yakni DN dan PU, remaja16 tahun yang sama-sama warga Desa Dasan Baru," katanya, Senin (30/11/2020).
Putu Agus Indra Permana menerangkan, dari pemeriksaan keduanya, DN mengaku, dia video call dengan mantan suaminya SL, warga Dusun Penyaung, Desa Dasan Baru.
Ia diduga melakukan video call saat masih berstatus suami isteri.
Baca juga: Angin Puting Beliung Kembali Hantam Dompu, Warga Sempat Panik hingga Enam Rumah Rusak
Baca juga: Cara Mengganti Background Zoom di HP dan Laptop, Pakai Fitur Virtual Background
Penyidik pun segera menetralisir situasi di tengah masyarakat dengan mengamankan DN dan PU.
Kasus tersebut bukan delik aduan sehingga kepolisian bertindak.
Penyidik membuat laporan polisi dan Polres Lombok Tengah menindaklanjuti.
“Si perempuan sempat melakukan video call dengan mantan suaminya. Namun hal tersebut dilakukan ketika masih berhubungan suami isteri,” ungkapnya.
Menurut keterangan DN, perekaman dilakukan sebulan sebelum mereka bercerai.
Untuk mendapat kepastian apakah mereka sudah bercerai atau tidak, polisi akan lakukan pendalaman.
Kuat dugaan saat video call ini dilakukan, suami DN merekam dan video tersebut dikirim ke keponakannya PU, yang masih di bawah umur.
“Sehingga dua orang ini kita amankan dulu supaya netral,” ujarnya.
Penyidik belum berani memastikan apakah penyebaran video tersebut berkaitan dengan perceraian keduanya.
"Karena perceraian antara DN dan suaminya ini juga perlu pendalaman," katanya.
(*)