Awalnya Tertib Membayar, Pria Asal Ampenan Gelapkan 16 Mobil Sewa : Total Senilai Rp 1,5 Miliar
Pria berinisial RA (35 tahun), warga Ampenan Selatan, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Polsek Ampenan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria berinisial RA (35 tahun), warga Ampenan Selatan, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Polsek Ampenan.
Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan belasan mobil milik satu rental mobil di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku dibekuk setelah menggelapkan belasan mobil sejak Februari 2020.
"Ada belasan mobil milik rent car yang digelapkan pelaku,’’ ungkap Kapolsek Ampenan AKP Raditya Suharta, dalam keterangan persnya, di Mapolsek Ampenan, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Aset Gili Trawangan Ditelantarkan Selama 25 Tahun, Pemprov NTB Tunggu Hasil Kajian Kejaksaan
Modusnya, pelaku pura-pura menyewa mobil.
Mobil pertama disewa bulan Februari.
Tonton Juga :
Pembayaran sewa berjalan lancar dan mobil kembali.
Berikutnya pelaku menambah jumlah mobil yang disewa.
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 4 Pegawai Lapas Mataram Dapat Penghargaan
Bukan menambah dua atau tiga mobil, tapi sampai belasan mobil disewa sekaligus.
"Karena dia sudah lama kenal dengan pemilik rent car, jadinya dikasih tambah sewa mobil,’’ bebernya.
Kepercayaan korban lantas disia-siakan pelaku.
Pelaku justru berbuat jahat dengan tidak membayar sewa 16 mobil yang dipinjam.
Tercatat, RA tidak membayar sewa mobil sejak bulan April.