Awalnya Tertib Membayar, Pria Asal Ampenan Gelapkan 16 Mobil Sewa : Total Senilai Rp 1,5 Miliar

Pria berinisial RA (35 tahun), warga Ampenan Selatan, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Polsek Ampenan

Dok. Polsek Ampenan
PENIPU: Pelaku pelenggapan 16 mobil sewa, RA (pakai baju tahanan) digiring anggota Polsek Ampenan, saat keterangan pers, Jumat (27/11/2020).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria berinisial RA (35 tahun), warga Ampenan Selatan, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Polsek Ampenan.

Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan belasan mobil milik satu rental mobil di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku dibekuk setelah menggelapkan belasan mobil sejak Februari 2020.

"Ada belasan mobil milik rent car yang digelapkan pelaku,’’ ungkap Kapolsek Ampenan AKP Raditya Suharta, dalam keterangan persnya, di Mapolsek Ampenan, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Aset Gili Trawangan Ditelantarkan Selama 25 Tahun, Pemprov NTB Tunggu Hasil Kajian Kejaksaan 

Modusnya, pelaku pura-pura menyewa mobil.

Mobil pertama disewa bulan Februari.

Tonton Juga :

Pembayaran sewa berjalan lancar dan mobil kembali.

Berikutnya pelaku menambah jumlah mobil yang disewa.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 4 Pegawai Lapas Mataram Dapat Penghargaan

Bukan menambah dua atau tiga mobil, tapi sampai belasan mobil disewa sekaligus.

"Karena dia sudah lama kenal dengan pemilik rent car, jadinya dikasih tambah sewa mobil,’’ bebernya.

Kepercayaan korban lantas disia-siakan pelaku.

Pelaku justru berbuat jahat dengan tidak membayar sewa 16 mobil yang dipinjam.

Tercatat, RA tidak membayar sewa mobil sejak bulan April.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved