Kurir Diiming-imingi Upah Rp 100 Juta dan 1 Ons Sabu, BNN NTB Buru Gembong Pengedar Sabu di Lombok

Dua kurir sabu yakni A (33) dan S (35), warga Dusun Jurit Selatan, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur

Tribunlombok.com/Sirtupillaili
NARKOBA: Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra (tengah) memberi keterangan pers dalam kasus penangkapan dua kurir sabu asal Lombok Timur, Senin (16/11/2020).  

"Dia (A) bolak balik khusus dari Lombok Timur ke Pekanbaru membawa sabu kurang lebih 1 kilogram," katanya.

Sabu yang dipecah dalam beberapa bungkus plastik bening itu disembunyikan di dalam koper pakaian yang dibawanya.

Baca juga: Buron Kasus Pembunuhan Asal Semarang Dibekuk Tim Puma Polres Lobar saat Kabur ke Lombok

Barang itu akan diterima S di Bandara Internasional Lombok (BIL).

Tapi aksi mereka berhasil digagalkan tim BNN Provinsi NTB.

"Saat ini kita sedang dalami karena melibatkan jaringan lintas provinsi," kata Gde Sugianyar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved