Kurir Diiming-imingi Upah Rp 100 Juta dan 1 Ons Sabu, BNN NTB Buru Gembong Pengedar Sabu di Lombok

Dua kurir sabu yakni A (33) dan S (35), warga Dusun Jurit Selatan, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur

Tribunlombok.com/Sirtupillaili
NARKOBA: Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra (tengah) memberi keterangan pers dalam kasus penangkapan dua kurir sabu asal Lombok Timur, Senin (16/11/2020).  

Laporan wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua kurir sabu yakni A (33) dan S (35), warga Dusun Jurit Selatan, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi.

Mereka punya atasan yang menggerakkan.

Meski keduanya mengaku baru pertama kali membawa barang haram itu, namun Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menelusuri keberadaan gembong yang berada di balik mereka. 

"Atasan mereka masih kita cari," kata Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Sembunyikan Sabu 1 Kilogram di Koper Pakaian, Mantan TKI Diciduk Petugas BNN NTB di Bandara

Dari hasil pemeriksaan BNN, keduanya mengaku diiming-imingi imbalan untuk menyelundupkan sabu.

A mengaku akan diupah Rp 100 juta oleh seseorang, sementara S mengaku akan mendapatkan 1 ons barang berupa sabu.

"Bukan untuk dipakai tapi nanti akan jual lagi," ungkap Gde Sugianyar.

A merupakan bapak satu anak, sementara S merupakan bapak dua anak.

Satu diantaranya masih duduk di bang SMP.

BNN sangat menyesalkan keduanya terlibat dalam kasus narkoba.

Dari hasil tes urine, keduanya juga dinyatakan positif narkoba.

Transit Jakarta

Dalam kasus itu, A membawa sabu seberat 1 kilogram dari daerah Pekanbaru, Riau.

Sebelum pulang, A sempat transit di Jakarta sebelum akhirnya terbang ke Lombok, Jumat (13/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved