Buron Kasus Pembunuhan Asal Semarang Dibekuk Tim Puma Polres Lobar saat Kabur ke Lombok
Buronan kasus pembunuhan berinisial AS (36), asal Semarang, Jawa Tengah, diciduk Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat, di Pelabuhan Lembar
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Buronan kasus pembunuhan berinisial AS (36), asal Semarang, Jawa Tengah, diciduk Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat, di Pelabuhan Lembar.
Aksi penangkapan tersebut menghebohkan penumpang di Pelabuhan Lembar.
“Tim Puma Polres Lobar bersama Polsek KP3 pelabuhan Lembar mengamankan seorang pria terduga pelaku pembunuhan terkait pasal 338 KUHP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, dalam keterangan persnya yang diterima Tribunlombok.com, Minggu (15/11/2020).
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibunya: Kalau Diproses Kejam
AS, terduga pelaku pembunuhan adalah seorang karyawan swasta.
Ia berasal dari Kalongan, Kecamatan Urangan Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, AS merupakan buronan terduga kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jumat (13/11/2020).
Berdasarkan informasi yang diterima dari Polrestabes Semarang, terduga pelaku AS sedang berada di atas Kapal Penumpang Oasis tujuan Surabaya–Lembar.
"Sehingga langsung ditindaklanjuti," katanya.
Atas informasi tersebut, Tim Puma Polres Lombok Barat langsung merespons dengan bergerak cepat menuju Pelabuhan Lembar.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek KP3 Pelabuhan Lembar, Tim Puma mendapatkan akses masuk ke dalam kapal.
Kapal yang diduga ditumpangi terduga pelaku AS, bersandar pukul 03.00 Wita, di Pelabuhan Lembar.
Setelah bersandar, Tim Puma Polres Lobar bersama anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar langsung mencari keberadaan AS di atas kapal.
Tim pun menemukan pelaku dan langsung menangkapnya.
Terduga pelaku digiring ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, dan berkoordinasi dengan pihak Poltabes Semarang.
Baca juga: Rawan Pohon Tumbang, Warga Mataram Diimbau Lebih Waspada Saat Berkendara
Terkait kasus pembunuhan, Dhafid Shiddiq menjelaskan, AS diduga membunuh perempuan bernama Emy Listiyani (26), Warga Kelurahan Gunungpati, Kota Semarang.
Kasus pembunuhan terungkap setelah seorang warga bernama Yazidul Khoeri, menemukan mayat perempuan ketika melintas di Jalan Pramuka, Kelurahan Sumurejo, Kota Semarang, Jumat (13/11/2020).
(*)