Buang Sabu di Pinggir Kali, Janda Anak Satu di Mataram Ditangkap Polisi
warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap karena diduga edarkan sabu.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Perempuan berinisial SA (39), warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap karena diduga edarkan sabu.
Janda anak satu itu pun harus mendekam di balik jeruji Polresta Mataram.
‘’Kami mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar sabu di Karang Bagu,’’ ungkap Wakil Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Iptu Wahid Joni Atmaja, Jumat (06/11/2020).
Perempuan bertubuh kurus itu ditangkap setelah aksinya membuang sabu ke pinggir kali diketahui petugas.
Petugas meneruskan informasi tentang peredaran sabu di Karang Bagu hari Rabu (4/11/2020).
Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson memasuki gang Lingkungan Karang Bagu.
Baca juga: Selain Feirsa Besari, 1.913 Orang Pendaki Gunung Rinjani Juga Diblacklist
Baca juga: Diblacklist dari Gunung Rinjani, Feirsa Besari Bisa Kembali Mendaki Asalkan Alasan Ini
Tepat di pinggiran kali, pelaku membuang tas keresek berwarna hitam saat petugas datang.
Gelagat mencurigakan ini terendus petugas.
Tas keresek tersebut diamankan petugas untuk diperiksa.
Isinya adalah 1 buah klip plastik bening berisikan kristal bening yang diduga sabu.
‘’Pelaku sempat melempar tas kresek ketika kami masuk ke dalam kampung itu. Isinya sabu dengan berat 13,14 gram,’’ bebernya.
Pemeriksaan badan turut dilakukan petugas.
Di kantong pelaku ditemukan uang tunai Rp 2.675.000 yang diduga hasil transaksi sabu.
Petugas kemudian menggeledah kediaman pelaku. Namun tidak menemukan barang bukti sabu.