BREAKING NEWS: Mahasiswa Demo Tolak UU Omnibus Law, Mosi Tidak Percaya Pada Gubernur NTB & Presiden
Mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Mataram kembali berujuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi NTB.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Mataram kembali berujuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/11/2020).
Mereka menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo.
Dalam aksi ini para mahasiswa membakar ban bekas dan membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani permerintah.
Mahasiswa juga memasang spanduk di gapura kantor gubernur berisi tulisan "Tolak Omnibus Law, Mosi Tidak Percaya Terhadap Presiden".
Di depan kantor gubernur para mahasiswa berorasi secara bergantian.
Andi Kurniawan, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mataram dalam orasinya mengatakan, UU Cipta Kerja terang-terang cacat prosedur.
Karena itu, UU Omninus Law tersebut tidak layak diterapkan.
Baca juga: VIRAL Pengantin Mirip Jokowi di Lombok, Warga Heboh
Ia menilai UU yang dipaksakan itu mencederai nurani rakyat. Sebab hanya kaum-kaum elit yang akan diuntungkan.
UU Omnibus Law hanya simbol pesta oligarki di Republika Indonesia.

"Ologarki sekarang siap-siap berpesta di bumi nusantara kawan-kawan," katanya.
Di dalam UU tersebut ada problem soal buruh, lingkungan, dan HAM.
Tapi yang lebih berbahaya UU itu mengambil sebagian kewenangan daerah.
Baca juga: Ditegur Kemendagri Soal Netralitas ASN, Gubernur NTB Tunda Kenaikan Gaji Pegawai yang Tak Netral
Baca juga: Foto Viral Pria Lombok Mirip Jokowi Buat Keluarga Bangga, Sukiman Ingin Nyaleg?
"Otonomi daerah terancam oleh Undang-undang Cipta Kerja," katanya.
"Ini bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi kawan-kawan," tegasnya.
Dengan meneken UU Omnibus Law, presiden telah menacapkan mosi tidak percaya pada rakyatnya.
Begitu pun gubernur yang dinilai tidak memiliki sikap tegas atas UU Omnibus Law.
"Kita sudh tidak percaya pada gubernur dan presiden," ujaranya.
Gubernur beberapa waktu lalu mengumpulkan mahasiswa, tapi tidak ada pembahasan substantif terkait UU Omnibus Law.
Mahasiswa merasa tertipu dengan pertemuan itu, karena tidak sesuai dengan aspirasi mahasiswa.
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Mataram antar lain, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI).
(*)