Isu BSU Rp 600 Ribu Diperpanjang, Jumlah 55.775 Penerima BSU di NTB Diharapkan Bertambah
Bantan Subsii Upah bagi pekerja akan diperpanjang, sementara jumlah penerima BSU di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 55.775 orang.
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diperpanjang sampai tahun depan.
Sementara, jumlah penerima BSU di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 55.775 orang.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB berharap ada penambahan peserta baru dari penerima BSU selanjutnya.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Hj Wismaningsih Drajadiah.
"Informasi kami terima dari pusat, BSU diperpanjang, mereka yang sudah terdaftar di BPJamsostek nggak rugi karena programnya masih berlanjut," katanya, Selasa (20/10/2020).
Tonton Juga:
Baca juga: 148 Siswa SMA/SMK di NTB Menikah Selama Masa Pandemi Covid-19
Meski demikian, Wisma belum mendapatkan informasi lebih detail mengenai kebijakan perpanjangan itu.
Terkhusus mengenai waktu penerimaan BSU di tahun depan.
"Apakah penerimanya tetap sama atau ada tambahan peserta baru," katanya.
Jumlah penerima BSU di NTB saat ini sebanyak 55.775 orang.
"Semoga ada penambahan jumlah penerima," harapnya.
Bila ada penambahan penerima, maka peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendaftar di atas bulan Juni 2020 berpeluang menerima bantuan.
"Menurut saya ini peluang bagi yang lain, para pekerja yang belum daftar BPJS," katanya.
Perusahaan Harus Daftarkan Pekerjanya